WOW…KEPSEK SMA 4 TIBAN DI PERIKSA KEJAKSAAN
BATAM-Detik Global News.com,Dra.Tapi Winanti Kepsek SMAN-4 Negeri Tiban beserta bendahara dan komite sudah mulai resah dikarenakan kejaksaan Negri Batam sudah tiga kali periksa bendahara sekolah, dan sekali Kepsek. Terkai ttindakan Kepsek SMAN 4 Batam yang mengalokasikan anggaran dalam pembangunan dua ruang kelas melalui dana DAK Tahun 2015, yang di tenggarai kuat telah melanggar ketentuan, dan di sinyalir melakukan praktek korupsi dalam pengalokasian dana tersebut.
Selain adanya dugaan rekayasa terhadap pemenang tender yang semakin jelas, sebab, anggaran yang menelan sebesar Rp.472.000.000 juta tersebut, harus melalui proses tender, namun faktanya dilapangan, anggaran belum cair, kegiatan pembangunan gedung kelas tersebut sudah di laksanakan dengan menggunakan uang pribadi kespek.
Dra.Hj.Tapi Winanti Kepsek SMAN-4 Tiban kepada awak media ini pada saat dikomfirmasi terkait pembangunan penambahan dua ruang kelas mengatakan. “ untuk apa papan proyek dipasang, dananyakan belum cair dari Dinas Pendidikan, memang saya sudah tandatangani MoU bahwa Sekolah ini akan mendapatkan DAK, tapi belum tau kapan cairnya.
Jadi saya mengambil inisiatif, mendahulukan pembangunan menggunakan uang pribadi saya (sertifikasi) sejak dari tahun 2009 Rp 70.000.000,Tapi Winanti menyimpulkan bahwa biaya pembangunan 2(dua) gedung tersebut menelan anggaran mencapai Rp.472.000.000.
Apa salah saya mendahulukan uang saya ?anak saya tiga,semuanya sudah jadi dokter, saya Kepala sekolah, dan suami saya pejabat di Pemko Batam,jadi ngak mungkin saya korupsi, dari pada uang saya di Bank ngak salah dong saya menalanggi pembangunan gedung tersebut. Ujar Tapi Winanti berdalih sambil menyombongkan diri.
DraTapi Winanti Kepsek SMAN-4 Tiban tiba-tiba menelpon Tim media ini tanggal 25/01/2016 jam 10:00,Kepsek tersebut merasa dirinya sedang terancam pidana terkait masalah pembangunan penambahan dua ruang kelas anggaran DAK Tahun 2015.mengatakan
“Posisi lagi dimana pak,saya Bu Tapi Kepsek SMAN-4,Trimakasih ya…atas pemberitaanya untuk memenjarakan saya,bapak kok kejam sekali sama saya,beritanya sudah saya copy sebelum saya deleted, sekali lagi terimakasihya…pak, ujar ibu Tapi sambil mematikan ponsel miliknya”
Pada hari kamis 28/01 Dra.Tapi Winanti beserta bendahara sekolah dan ketua komite telah mengakui pada tim media ini, bahwa kejaksaan Negri Batam sudah tiga kali melakukan pemeriksaan bendahara sekolah, dan sekali Kepsek..
Akibat pemberitaan di zonadinamika grup Amjoi, bendahara sekolah SMAN-4 sudah tiga kali diperiksa pihak kejaksaan, dan saya sebagai Kepsek sudah diperiksa satu kali, pada saat kejaksaan memeriksa bendahara, pertanyaanya berulang ulang terkait dana pribadi Kepsek Rp 70.000.000 (sertifikasi dari tahun 2009).jelas Kepsek Cs Kepsek menambahkan, supaya awak media zonadinamika yang tergabung dalam Amjoi tidak lagi melanjutkan pemberitaan, dan mempolwab pemberitaan kekantor kejaksaan Negri Batam.
Andri menjabat sebagai Kapala seksi( Kasi ) Intel kejaksaan kota Batam menjelaskan pada awak media, nggotanya sedang bekerja mengumpulkan data-data terkait dana pembangunan penambahan dua ruang kelas di SMAN-4, pihaknya sedang memproses dan pelajari kasusnya apabila terbukti bersalah seperti pemberitaan ZonaDinamikaini grup Amjoi, Maka akan kita serahkan ketipikor. Jelas Andri Kasi Intel Kejaksaan saat dikomfirmasi. (NGN)