WARGA PUNGGUR DI RESAHKAN ADANYA SURAT PERINGATAN III UNTUK PENGGUSURAN BANGUNAN DI ROW 100

144

BATAM,Detik Global News.Com – Warga punggur yang memiliki bangunan kios /K-5 (Depan komplek pertokoan Dragon -Kabil) merasa resah setelah Dit Pam memberikan surat peringatan I ( pertama ) dengan Nomor : 074/TIM-TPD/VII/2016 pada tanggal 22 Juli 2016 agar segera mengosongkan lahan yang berada di ROW 100 di tanda tangani Tim Terpadu Kota Batam (wakil ketua harian) Cecep Rusmana.

Sementara surat peringatan II ( kedua)  dengan Nomor 094/TIM-TPD/IX/2016 pada tanggal 22 September 2016, dan Surat peringatan III ( ketiga) dengan Nomor : 097/TIM-TPD/X/2016 pada tanggal 03 oktober 2016 ditandatangani Tim Terpadu kota Batam (wakil ketua harian) Sdr.Budi Santoso.

Dimana pada poin ketiga yang berbunyi : Kepada saudara disampaikan surat peringatan III (ketiga) dan perintah untuk segera mengosongkan lokasi dan membongkar bangunan/rumah saudara terhitung mulai tanggal 04 Oktober 2016 s/d 10 Oktober 2016.

Berdasarkan informasi yang telah di gali oleh awak media ini dari beberapa warga Punggur-Kabel bahwa pada awalnya memang jalan Hasanuddin berada di ROW 100, tetapi sepengetahuan kami lahan tersebut sudah banyak yang di jual kepada investor sehingga berubah menjadi ROW 50, terang beberapa warga.

Kami curiga jangan-jangan ada pihak pengusaha dengan sengaja memanfaatkan pemerintah (Tim terpadu) untuk menggusur rumah-rumah liar yang berada di ROW 100, bangunan berdiri sudah puluhan tahun hanya untuk menghilangkan ganti rugi.

Kami siap di gusur asalkan itu benar-benar murni untuk kepentingan pemerintah,atau pelebaran jalan hingga di ROW 100.Kami ingin tahu juga kapan pemerintah akan membangunnya , apakah pekerjaan jalan di ROW 100 Jalan Hasanuddin jauh-jauh sebelumnya sudah di tenderkan ?

Hingga berita ini di muat pejabat Tim Terpadu kota Batam ( wakil ketua harian) sdr.Budi Santoso belum berhasil di temui oleh awak media ini untuk di mintai keterangannya.(ps)