Warga Baloi Kolam Menolak Pendataan TNI,Apalagi Tujuannya Pengosongan Lahan

137

BATAM,Detik Global News.com — Imbas dari pemanggilan seluruh pemilik lahan tidur dikota Batam seakan-akan berdampak pada penggusuran warga Baloi Kolam.Sebelumnya lahan ini adalah ditetapkan oleh pemerintah melalui BP Batam diperuntukkan sebagai  kawasan hutan lindung,ternyata lahan tersebut sudah dimiliki para investor yang akan diberikan kepada TNI AD,untuk tempat latihan.

Indra ketua RT 05 RW 16 Baloi Kolam mengatakan kami sebagai  warga Baloi Kolam menolak pendataan bangunan rumah-rumah warga yang  dilakukan oleh Komando Resor Militer 003/ Wira Pertama dan Komando Distrik Militer 0316 Batam.

“ jangan benturkan warga Baloi Kolam dengan TNI , hanya untuk dijadikan modus pengosongan lahan oleh pihak pengusaha maupun investor yang selama ini lahan tersebut dikuasai oleh warga “ ujarnya.

Indara juga mempertanyakan BP Batam dan Pemko Batam sudah sejauh mana tanggapan terkait pengajuan lahan yang pernah diajukan warga Baloi Kolam pada tahun 2001,mohon  pemerintah jangan gusur kami dengan semena-mena ,apalagi dengan memanfaatkan aparat TNI ,ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging juga angkat bicara Dirinya meminta secara tegas kepada TNI untuk tidak mencampuri urusan yang berkaitan dengan lahan Baloi Kolam. Dimana dalam hal ini, pihak perusahaan meminta bantuan kepada anggota TNI untuk mendata bangunan masyarakat yang ada di Baloi Kolam.

“  Saya berharap dalam masalah ini BP Batam harus bertanggung jawab,jangan  memaksakan seperti itu,artinya jangan membenturkan masyarakat dengan TNI,” kata Uba.

Berdasarkan surat yang diterima warga, alasan TNI adalah untuk latihan dan pihak perusahaan meminta tolong dan memberikan tempat untuk TNI melakukan latihan militer. Menurut Uba, ini adalah modus yang digunakan oleh TNI untuk menyingkirkan masyarakat. Oleh sebab itu, kita secara tegas menolak kehadiran mereka di Baloi Kolam, imbuhnya.(tim)