WALIKOTA BATAM PERNAH BERJANJI HAPUS UWTO, KOK MALAH NAIK “MASYARAKAT DEMO DI BP BATAM”

160

BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com – Aksi demonstrasi yang lakukan warga kota Batam di gedung BP Batam (1/11/2016) menjadi polemik, dimana aksi tersebut sebagian orang  menuding   adanya kepentingan pihak pengusaha.

Tidak tanggung -tanggung berapa besar anggaran yang di habiskan mulai dari pembuatan spanduk yang kini terpasang di sepanjang jalan utama mencapai kurang lebih 1000 spanduk, lalu dari mana dana tersebut diperoleh ?

Irwan warga Bengkong (2/11/2016) mengatakan, kita sangat mendukung aksi demonstrasi yang lakukan warga Batam penolakan kenaikan tarif UWTO.

Pernah tidak kawan-kawan berpikir hampir 80% bangunan/rumah masyarakat rata-rata berdiri di atas lahan milik pengusaha, yang dimana kita ketahui bersama pihak BP Batam mengalokasikan lahan dengan semena-mena tanpa mempertimbangkan jumlah bangunan milik masyarakat yang berada dilahan tersebut.

Tragisnya pihak pengusaha datang mengertak warga dengan membawa selembar kertas foto copy sebagai bukti faktur pembayaran UWTO 10% , bahwa lahan ini milik perusahaan.

Tentu berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan  masyarakat kota Batam menjadi resah dimana pemberlakuan tarif UWTO di luar dari harga standar   BP Batam. Sementara pihak pengusaha membebankan harga UWTO antara Rp.150.000/m s/d Rp.300.000/m,kepada warga sementara harga UWTO yang sebenarnya di BP Batam antara Rp.43.000,- s/d Rp.45.000/m, lalu apakah ini di benarkan.

Sementara untuk pematangan lahan hingga penataan bangunan rumah milik warga di lakukan oleh masyarakat sendiri, hingga pembangunan jalan dan saluran parit menggunakan anggaran dari pemerintah yaitu melalui PNPM di tingkat kecamatan, lalu apa yang di perbuat oleh perusahaan sehingga  membebankan harga UWTO kepada masyarakat yang kian begitu besar.

Dengan turunnya tim audit di kantor BP Batam, harapan kami sebagai masyarakat agar penegak hukum membongkar sindikat operandi percaloan lahan yang merugikan masyarakat kota Batam khususnya yang tinggal di kavling-kavling yang di berikan wewenang pengurusan UWTO kepada pengusaha.

Mengapa kita sebagai masyarakat  kota Batam yang harus demo menyuarakan ” tolak kenaikan UWTO ” sementara janji  Walikota Batam sebelum beliau duduk/menjabat, dalam kompanyenya berjanji akan menghapuskan tarif UWTO, lalu sudah sampai dimana perjalanan dan perjuangan Walikota Batam sesuai pada janjinya kepada masyarakar, ucapnya.(ss)