Usulan PJ Bupati Diduga Kurang Transparan, AMT Gelar Aksi Depan Gedung DPRD Tulungagung
Usulan PJ Bupati Diduga Kurang Transparan, AMT Gelar Aksi Depan Gedung DPRD Tulungagung

Tulungagung, Detikglobalnews.com- Aliansi Mahasiswa Tulungagung (AMT) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa(8/8).
Pemicu Aksi tersebut terkait dugaan mekanisme proses pengusulan nama Pj (Penjabat) Bupati yang dilakukan oleh DPRD Tulungagung kurang transparan.
Hasil pantauan detikglobalnews.com, puluhan mahasiswa membentangkan spanduk dan kertas bertuliskan antaranya Pj Bupati Milik Kaum Elit, DPRD Main Slot, 3 pernyataan sikap mahasiswa, dan lainnya.
Diketahui, dalam aksi tersebut juga di warnai aksi membakar ban di depan pagar Gedung DPRD Tulungagung.
“Mana katanya rakyat menjadi kunci kekuatan pertama, panjenengan (DPRD) semua dipilih untuk kepentingan rakyat,” ucap salah satu sang orator berapi-api itu.
“Tolong dengar aspirasi kami, tandatangan panjenengan (Ketua DPRD) sudah kami bawa, kami datang dengan dasar yang kuat,” cetusnya.
Koordinator Aksi Yusron Mustofa, saat dikonfirmasi mengatakan, ia bersama mahasiswa lainnya menggelar unjuk rasa ini sebagai wujud kekesalan terhadap Ketua DPRD Tulungagung Marsono selama ini terkesan sudah membohongi.
“Janji dari Ketua DPRD Tulungagung saat berdiskusi dengan kami dan ini ada buktinya dan tandatangan juga masih ada dan itu merupakan pernyataan sikap karena mentransparansikan kepada masyarakat Tulungagung,” kata Pria juga Ketua Lembaga Kajian Hukum Nasional dihadapan awak media.
Kemudian, Ia menambahkan sebelumnya telah membaca dalam pemberitaan di sebuah media terkait Pj Bupati telah memutuskan 3 nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“ini jelas menjadi kilas balik bersama teman-teman sehingga harus turun ke jalan guna menyuarakan kurang transparan dalam proses pengusulan nama tersebut”, jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kami melihat berita di tanggal 6 Agustus 2023, itu sudah memutuskan 3 usulan nama yang diusulkan ke Kemendagri. Dan, ini menjadi kilas balik bagi kami sehingga kami harus turun ke jalan.
“Karena menurut kami 3 nama usulan oleh DPRD bukan merupakan aspirasi yang hari ini secara transparan disampaikan kepada rakyat Tulungagung,” imbuhnya.
Selain itu, Yusron juga menjelaskan ia bersama teman-teman mahasiswa akan mengajukan permohonan keberatan ke Kemendagri. Kata dia, akan melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia terkait kejanggalan dalam mekanisme proses pengusulan nama tersebut.
“Bagi kami apakah rapat internal DPRD itu berjalan sesuai aturan yang ada atau tidak, jadi kami ingin mengetahui hal itu,” terangnya.
“Kejanggalan yang kami maksud pertama terkait usulan kenapa Bupati diberikan slot padahal tidak memiliki hak lagi, ketika sudah menyelesaikan tugas 5 tahun selesai itu tidak diberikan hak untuk cawe-cawe,” tegasnya.
“Kalau sampai slot dibagi 3, ini bagi kami ada prosedur apa yang sudah ditetapkan oleh DPRD baik secara tatib maupun SOP dan lainnya. Seharusnya bisa mengusulkan melalui Fraksi-Fraksi terlebih dahulu kemudian ditampung, kenapa cuma 3 kenapa tidak 10 dulu, baru dikerucutkan menjadi 3,” katanya menambahkan.
Menurutnya, dalam orasi tadi ia sempat melakukan sindiran terhadap usulan nama orang mau purna tugas. Selain itu, ia juga menyoal keberadaan 2 nama usulan selama ini tidak ada di Tulungagung.
“Kami sindir Sukaji juga mau pensiun masuk nama usulan. Untuk 2 nama Agus Kuncoro dan Jumadi bagi kami mereka itu tidak mengerti, padahal putra-putra daerah yang juga jabatan tinggi pratama bukan Sekda itu juga ada di Tulungagung ada Kepala Dinas entah apa yang berpotensi bisa diusulkan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan bahwa tidak ada upaya uji publik dan cuma penggodokan di internal DPRD saja.
“Kami sayangkan tidak ada upaya untuk uji publik, cuma penggodokan di internal di DPRD yang tidak transparan bagi kami,” tambahnya.
“Kami akan follow up Ketua DPRD, jika memang tidak ada balasan, maka kami akan datang kembali dengan jumlah massa lebih banyak lagi,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut AMT juga menyampaikan 3 pernyataan sikap yaitu :
1. Masyarakat siap mengawal sampai tuntas Pj Bupati Tulungagung.
2. DPRD Tulungagung wajib transparan dan membuka aspirasi rakyat terkait usulan Pj Bupati.
3. Calon Pj Bupati Tulungagung harus mampu menuntaskan persoalan hukum di Tulungagung. (id/DON)