TINDAKAN PEMECATAN DUA KEPSEK TERKESAN MENGANDUNG UNSUR DISKRIMINASI ALIAS NEPOTISME

144

BATAM,Detik Global News.com – Rabu(10/08/2016) Berdasarkan konfirmasi awak media dengan kepala Dinas pendidikan kota Batam mengatakan bahwa pemberhentian kepala sekolah SDN 006 adalah wajar karena telah menjual buku LKS (lembar kerja siswa).Namun mengapa dengan alasan ini hanya kepala sekolah SD 006 yang diberhentikan/dipecat, padahal hampir seluruh SDN,SMPN serta SMK sederajat di kota Batam melakukan bisnis  dengan menjual buku LKS  kepada anak didiknya.

 Sementara kepala sekolah SDN 007 ,beliau diberhentikan dengan alasan “ tidak menghargai SK  yang diterbitkan kepala Dinas Pendidikan kota Batam ” kepala sekolah tersebut  menolak guru yang dikirim ke SDN 007 yang mana guru tersebut adalah merupakan rekomendasi dari kepala dinas.

 Kepala Dinas  sudah setengah abad ini juga membuat testimoni singkat yaitu “saya tanya sama media mana lebih tinggi SK saya dibanding SK kepala sekolah ”Muslim Bidin kepala Dinas pendidikan kota Batam juga mengatakan beliau melanggar kode etik dan pemberhentian  ini juga atas dasar rekomendasi inspektorat,ucapnya.

 Diduga kuat pemecatan ini ada unsur nepotisme, nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan, atau penghasilan, bagi keluarga atau kerabat dekat pejabat, sehingga menutup kesempatan bagi orang lain.

 Muslim juga mengatakan bahwa apa yang terjadi disekolah SMN 5  Sagulung adalah masih dalam batas kewajaran, yaitu tentang rekening yang atas nama pribadi ” KARYATI ” lokal yang berisikan siswa kurang lebih 50 orang,titipan orang penting termasuk anggota dewan (DPRD) Batam.

 Beliau juga menambahkan bahwa kelebihan kapasitas murid itu juga adalah atas desakan masyarakat “jadi tanyakan lah kemasyarakatnya ! kalau kita sudah prosedur kok” ungkapnya lugas.

Tentu apa yang disampaikan oleh kepala Dinas pendidikan kota Batam penerimaan siswa baru sudah melalui jalur prosedur ,mendapat tanggapan dari masyarakat Batam,salah satunya berinisial MRG berdomisili di Bengkong mengatakan ” Wah…ini sangat luar biasa beberapa sekolah yang menjadi percontohan antara lain : SMPN 4 yang beralamat di Bengkong Polisi sesuai dengan prosedur dari Dinas pendidikan kota Batam hanya menampung siswa baru sebanyak 221 orang,tetapi pada fakta yang terjadi dilapangan jumlah siswa tersebut mencapai 440 siswa,apakah ini yang dinamakan prosedur.

Bukan hanya di sekolah SMPN 4 Bengkong saja,turut juga SMPN 30 Bengkong , SMPN 10 Batam kota ,SMPN 6 Seipanas jumlah siswa baru sesuai dengan pengumuman dan penetapan dari Dinas pendidikan rata-rata jumlah penambahan siswanya mencapai 100 persen,tentu hal ini dibarengi dengan praktek pungutan dengan alasan dari pihak sekolah untuk ” bantuan pembangunan gedung ruang belajar ” sementara sebagian besar pembangunan sarana gedung pendidikan didanai yang berasal dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ),tentu praktek pungutan pada masing-masing siswa yang sebelumnya tidak lulus seleksi online kemudian diterima,patut diawasi oleh para orang tua murid bahkan sangat dibutuhkan peranan dari penegak hukum ,apakah benar uang pungutan tersebut dipergunakan untuk pembelian bangku ,meja maupun pembangunan ruang kelas baru.ucapnya.

Purba warga Batam Centre juga mengkritik pemecatan dua kepala sekolah tersebut ,menurut saya Walikota Batam harus bersikap tegas untuk mengambil kebijaksanaan terkait masalah kepala sekolah menjual buku LKS dilakukan pemecatan,dan ini bukan hal yang dirahasikan lagi ,pasti masyarakat kota Batam sudah hafal sekolah-sekolah mana saja yang memperjualbelikan buku LKS,kalau disebutkan satu persatu terlalu banyak.

” Walikota Batam perlu memandang dan melihat secara fakta berapa banyak kepala sekolah mulai dari tingkat SD,SMP,bahkan SMK sederajat jabatannya diatas 6 Tahun keatas ,bahkan sejak berdirinya bangunan sekolah tersebut tidak pernah dilakukan pergantian jabatan ” tentu hal ini akan memberikan peluang besar kepada  kepala sekolah yang jabatannya seumur hidup untuk melakukan praktek pungutan-pungutan liar dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS )  serta Dana Alokasi Khusus ( DAK ) yang kesannya kedepan akan memperkaya diri ” ucapnya .(rs)