TIM PEKAT SEGEL 32 KAROKE THM YANG BELUM MELENGKAPI PERIZINAN
NATUNA,DETIK GLOBAL NEWS.com — Gelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Ranai , Tim Pekat Segel 32 Tempat Karoke yang belum melengkapi perizinan kata Kasat Pol Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Natuna Syawal Saleh,SE saat di jumpai di Kantor Satuan Pamong Praja (Sat PP) kepada Detik Global News.com , Selasa(03/01/2017).
Syawal menambahkan “ Razia Pekat malam ini merupakan tidak lanjut daripada razia sebelumnya yang telah di laksanakan khususnya buat Tempat Hiburan Malam yang belum memiliki perizinan” imbuhnya.
“Para pemilik tempat hiburan malam sudah kita himbau dan adakan peretemuan pada waktu lalu untuk segera melenkapi perizinan dalam berusaha khususnya tempat hiburan malam dan itu pun sudah kita beri peringatan Surat Pemberitahuan (SP) 1 dan SP 2 untuk segera mengurus perizinanya” jelas Syawal.
Untuk razia Pekat malam ini kita mulai pada pukul 20.30 Wib dengan menyisir kesemua tempat Hiburan malam yang sudah pernah kita data .Dan hasil malam ini kita berhasil menyegel 32 tempat karoke Tempat Hiburan Malam(THM) dengan jumlah tempat karoke (VIP Karoke ) sebanyak 60 room .Ini semuanya sudah melalui proses himbauan atau pemberitahuan oleh Pemeintah Daerah Kabupaten Natuna kepada pemilik Tempat Hiburan Malam yang berada di Kota Ranai tegas Syawal.
Razia pekat malam ini yang di mulai pada pukul 20.30 Wib menyisir tempat hiburan malam yang berada di Puja Sera 36 , Kafe di daerah Puak ,Tempat Karoke yang berada di daerah batu kapal dan Jemengan , Kafe yang berada di Lapangan bola Jarmin ,Tempat Karoke JFC dan Karoke Cempions yang kesemuaanya itu berada di Kota Ranai Kecamatan Bunguran Timur .
Syawal menghimbau “Bagi Tempat Hiburan Malam yang sudah di pasang Segel oleh Tim Pekat jangan sekali kali untuk mencopot Segel yang sudah di pasang sebelum perizinanyadi siapkan .Kalau ada pencopotan atau pelepasan Kertas Segel maka si pemilik akan berurusan dengan Hukum. tegas Kasat Pol PP Syawal Saleh kepada pemilik Tempat Hiburan Malam saat di lokasi Razia THM”.
Setelah Tempat Hiburan Malam Tim Pekat juga akan melaksanakan gelar razia di tempat Kos Kosan , Penginapan dan Hotel yang berada di Kota Ranai guna memberikan rasa keamanan ketertiban lingkungan buat masyarakat dari ganguan Penyakit Masyarakat kata syawal.
Tim Pekat (Penyakit Masyarakat) merupakan Tim gabungan yang sudah di bentuk oleh Pemerintah daerah Kabupaten Natuna yang di Ketuai oleh Sekda Natuna ,Kepolisian , TNI melalui POM AD,POM AL,POM AU,Instansi terkait (Disperindak , Disnaker, Bakesbangpol), Camat Bunguran Timur , Lurah Ranai , unsur tokoh agama ,tokoh masyarakat ,LSM dan para Wadah Wartawan yang ada di Kabupaten Natuna punkas Syawal.(Hendra)