SOP KINERJA DISDUK & CAPIL DI PERTANYAKAN “ PEMBUATAN SURAT KETERANGAN “ 3 MINGGU BARU SELESAI
BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com — Standarisasi Operasional Pelayanan (SOP) terhadap kinerja pegawai Dinas kependudukan dan catatan sipil kota Batam patut di pertanyakan.
Masyarakat banyak mengeluhkan lamanya proses pelayanan pembuatan surat keterangan “ pembuatan E-KTP,KK & Surat pengesahan “ yang di terbitkan oleh Dinas kependudukan & catatan Sipil kota Batam memakan waktu sampai 3 (tiga) Minggu lamanya.
T.Simbolon (14/11/2016) mengatakan, saya sangat kecewa melihat kinerja pegawai di kantor Dinas kependudukan & catatan Sipil kota Batam, yang mana hanya untuk pengambilan surat keterangan saja proses penyelesaian harus memakan 3 Minggu.
Padahal menurut saya pekerjaan seperti ini bukan hal yang sulit untuk di buat “ surat keterangan “ tinggal apakah masih ada niat pegawai di kantor tersebut bekerja dengan setulus hati melayani masyarakat tanpa meminta imbalan,cetusnya.
Hingga berita ini di terbitkan kepala Dinas kependudukan & catatan sipil kota Batam Bapak Mardanis belum berhasil di temui media ini untuk dimintai keterangannya.(ss)