Sesalkan Pelayanan Disdukcapil, FoR-PEDAS Demo di Kantor Bupati Nias

232

Nias,DetikGlobalNews,Forum Peduli Kepulauan Nias (FoR-PEDAS) melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati Nias,Kamis(03/03/16) dan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda kabupaten Nias MAIMUN ZEBUA, BA dan diampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan AHD.DARWIS ZENDRATO, S.Sos dan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Nias Drs. Yosafati Waruwu.

Aksi demo yang di pimpin oleh Soni Lahagu dan Yasamoni Gulo yang berjumlah kurang lebih 15 org, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannnya kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Nias yang telah mencederai hati masyarakat Kabupaten Nias.

lebih lanjut ungkap soni lahagu dalam orasinya bahwa salah satu Pegawai Dinas kependudukan Kabupaten Nias, telah melakukan tindakan yang semena-mena terhadap masyarakat atas pelayanan yang tidak berdasarkan prinsip pelayanan yaitu,  sederhana, jelas, kepastian waktu, akurasi, keamanan dan tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisplinan, kesopanan dan keramahan, dan kenyamanan,  hal ini dilamami sendiri ungkap “Soni lahagu” dimana pada saat dia mengurus Kartu Keluarga dan KTP merasa tidak dipedulikan, adanya pilih kasih alias tidak adil (Tebang Pilih).

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh FoR-PEDAS, menuntut Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini Bupati menindak Pegawai yang semena-mena terhadap masyarakat Kabupaten Nias dan menuntut agar Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Nias di copot dari jabatannya.

Aksi demo yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut berlangsung aman dan terkendali, hal itu tidak terlepas dari dukungan Polres Nias yang telah mengawal dari awal hingga akhir aksi demo tersebut dan juga didukung oleh Satpol PP Kabupaten Nias.

Setelah menyampaikan orasinya pendemo tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nias MAIMUN ZEBUA, BA dan berjanji aspirasi yang disampaikan dilaporkan kepada Bapak Bupati, dan selanjutnya akan diteliti kebenaran informasi yang disampaikan.(Oman zend).