Sertifikat SHM di Wilayah Bintan Diduga Terbit Dilahan yang Bersengketa
Sertifikat SHM di Wilayah Bintan Diduga Terbit Dilahan yang Bersengketa

Bintan, Detikglobalnews.com – Permasalahan lahan milik keluarga yang salah satu ahli waris nya adalah ibu Fylsia masuk dalam tahap pemeriksaan di Kepolisian Resort Bintan,
Berdasarkan keterangan Rano Iskandar Sirait SH selaku kuasa hukum ibu Fylsia mengatakan, Bahwa Sertifikat hak pakai, diketahui sengketa 2010, namun pada tahun 2011 Ahmad Budi Santoso memohon kepada ahli waris untuk bisa berdamai terkait tanah sengketa itu,
“Tahun 2021 sertifikat yang diduga dari hasil kejahatan pemalsuan alias lahan sengketa yang sertifikat nya muncul no 03043 atas nama Ahmad Budi Santoso bisa dikeluarkan”ucapnya.
Rano Iskandar Sirait SH menyebutkan, Bahwa ini sangat menciderai asas umum pemerintahan yang baik, harusnya pihak ATR/BPN Bintan memperhatikan dengan cermat terlebih dahulu terkait pihak, status, kondisi fisik tanah.
“Karena pada prinsipnya dikeluarkan nya sebuah sertifikat tanah harus bersih dari segala macam sengketa”ungkapnya.
“Bahwa terkait hal ini juga pihak Fylsia sudah sampai ke Kantor ATR/BPN pusat yang berada di jalan Sisingamangaraja XII Kebayoran baru Selong Jakarta Selatan ,ungkap Rano Iskandar Sirait SH selaku kuasa hukumnya.
Kepala ATR/ BPN Bintan, Bapak Asnen saat dikonfirmasi media ini, terkait lahan atas nama ahli waris Fylsia sertifikat hak pakai no 335 terbit sertifikat diatasnya atas nama Sdr. Ahmad Budi Tantoso tahun 2021, padahal diketahui ini adalah lahan sengketa, apa dasar hukum BPN Bintan menerbitkan/mengalihkan lahan tersebut atas nama orang lain, dan apa Warkah pengajuan SHM ke Kantor BPN Bintan ?
“Masuklah, Ke kantor saja, jumpa Sayu Spaat atau Deko ( kasi )” Jawab Kepala ATR/ BPN Bintan, Bapak Asnen melalui pesan dari WhatsAppnya dikirim pada media ini.
Hingga berita ini diterbitkan Sdr. Ahmad Budi Santoso dan Pemerintah Kabupaten Bintan bidang informasi data pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) belum berhasil ditemui oleh media ini untuk dimintai keterangannya.(SS)