SEKWAN DPRD BATAM RAHASIAKAN SELEKSI MEDIA ONLINE,BERDALIH KEPUTUSAN DEWAN PERS
BATAM-Detik-Global News.com,Marzuki Sekwan DPRD kota Batam masih terlihat merahasikan nama-nama media online sebagai mitra kerjanya sesuai dengan keputusan rapat bersama.Adapun syarat-syarat yang harus di lengkapi para pemilik media online mengacu pada keputusan Dewan pers antara lain :Surat domisili perusahaan ,NPWP perusahaan ,SIUP &TDP serta surat pengesahan dari Notaris yang menyatakan media tersebut bergerak di bidang,Media Cayber (Portal Web Online).Pada kenyataannya seleksi yang di lakukan Sekwan DPRD kota Batam mengendus adanya kecurangan,nepotisme serta titipan para oknum di sekretaris kehumasan maupun ditubuh oknum DPRD kota Batam sendiri.
Tuti Kasubag sekretariat DPRD kota Batam,saat dikonfirmasi media ini terkesan meghindar saat di konfirmasi untuk menanyakan sejumlah media yang sebenarnya sesuai keputusan rapat.Bahkan dari hasil seleksi tidak diumumkan secara transparan berapa jumlahnya media yang diakomodir dan nama-nama media tersebut.Ketertutupan disekretariat kehumasan DPRD kota Batam semakin menunjukkan adanya kongkalikong maupun kecurangan, sampai saat ini tidak adanya pengumuman hasil seleksi.
Dari 28 jumlah media online yang mengajukan proposal kekantor DPRD kota Batam “pengajuan langganan Bunner “ banyak merasa kecewa dengan sistem yang diberlakukan.Salah satunya pihak pegawai di sekretariat kehumasan menghubungi para awak media satu persatu melalui ponsel yang tertera di surat penawaran di media tersebut untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk nota adanya kesepakatan bersama.Anehnya para media-media tidak mendapatkan bukti salinan nota kesepakatan yang dimaksud yang notabennya diterima hanya dengan lisan,jika suatu hari terjadi hal-hal yang tidak di inginkan akan menimbulkan kerancauan karena surat kesepakatan hanya di miliki sepihak
Waldi pegawai disekretariat kehumasan DPRD kota Batam (1/3/2016) saat di konfirmasi media ini membantah adanya kecurangan dalam pelaksanaan seleksi penetapan media yang diakomodir.Jumlah yang diakomodir ada 15 media,itu sudah sesuai dengan hasil rapat kemarin,kalau tidak percaya silahkan dicek data kebenarannya dikantor Sekwan.Kalau ada yang mengatakan jumlah media yang diakomodir melebihi atau diatas 15 media itu tidak benar ,saya tegaskan sekali lagi itu issu…tidak benar,tuturnya.
Hanya saja yang menjadi pertanyaan ada apa di sekretariat kehumasan DPRD kota Batam masih merahasiakan, yang sepatutnya mengumumkan hal ini secara terbuka dan transparan.Apalagi anggaran publikasi untuk media online Tahun 2016 sebesar Rp.450.000.000,-kenapa MoU maupun nota surat kesepakatan tidak di sertai penyerahan salinan pada media-media tersebut ? SS/Red