RUMAH DITINGGAL PEMILIK ,KOMPUTER,KULKAS DAN BARANG SEMBAKO DIGASAK ATAS IZIN KETUA RT
BATAM-Detik Global News.com – Sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh sales sembako atas nama Doni CS yang mengaku sebagai karyawan CV.Niaga yang berkantor di komplek Graha Permata blok A No 5 Batu Ampar telah menggasak barang-barang ibu Hasibuan tanpa izin dari pemiliknya.
Ibu Hasibuan warga Tiban Dermot II, (27/06/2016) mengatakan ” Kejadian ini membuat saya shock saat tiba dirumah pukul 21.10 WIB malam,anak saya berkata “mama barang kita diambil orang,saya catat semuanya “.Ini nama-nama barang yang diambil mereka antara lain : Komputer satu set, 1 print caron ,1 Kulkas,satu buah rak ,13 Baycin sedang,13 karpic,7 wipol,3 pck vixal,2 pck minyak ziollzal,dan barang-barang lainnya hingga saya mengalami kerugian mencapai 10 juta lebih.
Awalnya memang kami ada kerjasama ,yaitu saya megambil barang-barang dagangan dia berupa telur ,tepung ,dan lain-lain untuk saya jual diwarung.Tetapi untuk pembayaran selama ini tetap saya cicil meski belum dapat saya bayar lunas,kok tiba-tiba dianya berani mangambil barang-barang milik saya dari rumah,tanpa izin pemiliknya inikan sangat aneh.tuturnya pada media ini.
Ketika awak media ini mencoba menghungi ponsel selulernya Doni (27/06/2016) membenarkan bahwa itu atas perintah pimpinannya agar mengambil barang milik ibu Hasibuan dari rumahnya sebagai barang jaminan ketidak lunasan utangnya.
” Kami tidak melakukan kesalahan, atas penyitaan barang milik ibu Hasibuan sudah melalui mekanis dan prosedur,meski hanya anaknya yang menyaksikan pengambilan barang akan tetapi sudah terlebih dahulu kami minta izin kepada Sicurity dan ketua RT Perumahan Tiban Dermot II ” ungkapnya pada awak media.
Dengan spotan Doni mengeluarkan kata-kata pada awak media ini ” apa hubungan wartawan terkait pengambilan barang dari rumah ibu Hasibuan,karena ini persoalan antara kami dengan dia.Wartawan hanya bisa mengekspos kinerja pemerintahan ,bukan malah mencampuri kinerja dari perusahaan kami ” tanya Doni
” Jangan anda pikir kami takut,karena apa yang kami lakukan tidak ada hukumnya,silahkan bawa wartawan mana saja bila perlu bos-nya wartawan bawa kekantor kami.Saya tunggu anda dikantor besok ,biar kita selesaikan yang anda inginkan.Pokoknya anda itu harus hadir dikantor saya besok,saya tidak mau tau saya tunggu anda besok.Jangan sampai tidak hadir kalau tidak hadir saya nanti yang akan cari anda ” ucapnya dengan nada mengancam.
Kurang merasa puas Doni kembali menghubungi ponsel awak media ini dan berkata ” Dimana tempat tinggal mu dan siapa nama asli mu ,pokoknya kamu harus hadir dikantor saya,bila perlu bawa pengacara mu kalau mau diselesaikan secara hukum,ucapnya kembali dengan nada mengancam.
Akibat apa yang dialami ibu Hasibuan ketika dikonfirmasi awak media ini (27/06/2016 ) mengatakan ” Saya sudah membuat laporan resmi dikantor polsek Sekupang bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian pada hari Saptu tanggal 25/06/2016 dirumah saya,mudah-mudahan segera diproses,pungkasnya.(ss)