ROMBONGAN TKI ILEGAL KE LUAR NEGERI BERJALAN TERUS,PANTASKAH DI BIARKAN ?

132

BATAM-Detik Global News.Dari pantauan dan investigasi media ini (15/1/2016)di pelabuhan Internasional Batam Centre Pengiriman tenaga kerja secara illegal keluar negeri masih tampak terlihat.Hanya saja operandinya sepertinya sudah berubah,para calon TKI selama ini sebelum di berangkatkan paspor di bagi-bagikan di lantai 1(satu),kini sudah putar haluan paspor TKI di bagikan di atas jembatan penyebrangan penghubung dengan Mitra Mall.

Salah satu calon TKI saat di temui awak media ini di jembatan penyebarangan penghubung Mitra Mall yang tidak mau menyebutkan namanya saat di konfirmasi mengatakan “kami ini semua calon TKI, hari ini mau di berangkatkan ke Malaysia.Makanya bos kami memberikan paspor masing-masing di atas jembatan ini.Saat di tanya dokumen paspornya ,langsung menjawab ,ini memang paspor untuk wisata tetapi katanya Bos kami paspor tersebut bisa di pergunakan untuk bekerja di Malaysia selama bertahun-tahun,tuturnya.

Selama ini pengiriman TKI secara illegal keluar negeri sudah menjadi persoalan nasional yang tidak pernah terselesaikan.Hingga mencoreng marwah maupun nama baik kota Batam secara nasional sebagai daerah yang paling mudah di mamfaatkan sebagai jalur akses keberangkatan TKI Indonesia keluar negeri.

Dari dulu hingga sekarang persoalan ini tidak pernah dapat di tuntaskan meski sudah beberapa kali di bahas di pemerintahan pusat tetapi pengiriman TKI secara ilegal tidak bisa di berantas sampai ke akar-akarnya.

Hati siapa yang tidak akan miris mendegar para pekerja Indonesia yang di kirim keluar negeri banyak yang mengalami penyiksaan secara tidak manusiawi dari sang majikannya. ,kejadian ini bukan hal yang patut di rahasikan lagi.Tidak hanya itu saja  sudah berapa banyak para pekerja indonesia di Malaysia hamil tanpa suami.Lalu di manakah peranan pemerintah kota Batam Batam ,jajaran penegak hukum ,Imigrasi, untuk melakukan pengawasan,pencegahan serta penindakan secara tegas ?

Ilham Purba LSM KAD dan HAM(16/1/2016)saat di konfirmasi Media ini menegaskan “sudah saatnya pemerintah Indonesia memerangi pengiriman TKI ilegal keluar negeri.Bahkan para cukong yang menyediakan tempat penampungan sementara para TKI di sejumlah tempat di kota Batam kian begitu tumbuh subur,bahkan plang nama perusahaan tidak terpampang sebagai salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja.

Saya menilai kurangnya peranan pemerintah setempat seperti di lingkungan RT/RW,Lurah ,Camat ,Kepolisian bahkan Keimigrasian di wilayah hukumnya masing-masing.Operandi pengiriman TKI ilegal selama ini seakan-akan sudah mempunyai jaringan sindikat yang kuat,bahkan di duga adanya peranan para tekong kapal di setiap pelabuhan untuk meloloskan perjalanan pengiriman TKI llegal keluar negeri.

Kami dari LSM KAD dan HAM meminta dengan tegas kepada seluruh jajaran lembaga penegak hukum ,Disnaker kota Batam ,serta Imigrasi agar bersinergi untuk memerangi dan menghentikan pengiriman TKI secara ilegal. karena praktek hal seperti ini adalah sudah termasuk modus trafiking maupun perdagangan manusia ,tuturnya.

Dengan adanya kunjungan ketua komite III DPD RI Ardi S Hood bersama rombongan ke kota Batam pada tahun lalu dan melakukan rapat di gedung Pemko Batam bersama seluruh penyalur TKI prihal membahas “Nasib TKI/TKW di luar negeri “Lalu siapakah yang harus bertanggungjawab terhadap nasib mereka ?

Apalagi setelah adanya kunjungan ketua komite III DPD RI bersama rombongannya di kota Batam patut di pertanyakan ? Sampai saat ini pengiriman TKI secara ilegal masih terlihat leluasa bahkan dari berbagai titik di pelabuhan serta bandara Hang Nadim di kota Batam masih sering di fungsikan sebagai akses pengiriman TKI illegal keluar negeri .SS/RED