REKLAMASI PANTAI DI BENGKONG LAUT PATUT DI TINJAU ULANG IZIN LEGALNYA.
Detik Global News.com-Batam-Pengusaha ternama di Bengkong Laut di sebut-sebut selama ini secara leluasa melakukan reklamasi pantai dengan memamfaatkan fasilitas jalan yang di bangun pemerintah melalui anggaran APBD kota Batam mencapai millyaran rupiah proyek semenisasi jadi rusak total.Sebelumnya BP Batam mengatakan proyek reklamasi pantai tersebut tidak memiliki izin ,hanya saja kenapa tidak di hentikan,malah kedua kepemimpinan Pemko Batam dan BP Batam tidak punya nyali untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Berbeda untuk kota Jakarta tahun ini kasus reklamasi pantai kian di hebohkan ,sementara di kota Batam terjadi pembiaran ,apakah benar pihak pengusaha telah melakukan suap pada oknum-oknum tertentu sehinggga tidak dapat angkat bicara bahkan melakukan proses hukum.Anehnya lagi oknum DPRD kota Batam di duga kongkalikong dengan pengusaha Golden Prown untuk penempatan anggaran semenisasi millyaran rupiah ,guna memperlancar jalan akses reklamasi pantai,hingga sampai saat ini tidak tersentuh oleh lembaga hukum manapun.
Adapun rasa percaya diri pelaku reklamasi pantai Bengkong Laut selama ini ti,banyak menuding karena kedekatannya kepada pemerintah baik terhadap instansi penegak hukum.Salah seorang pekerja di lokasi berinisial SRH,mengatakan pada media ini “Bos kami sangat memiliki hubungan kedekatan pada pemerintahan Pemko Batam dan BP Batam maupun pihak Kejaksaan Negeri Batam.Kalau ada acara kegiatan rapat ,sertijab maupun kegiatan lainnya di pemerintahan tempat ini selalu di mamfaatkan,pungkasnya.RO