RAHASIA DI BALIK KEBERHASILAN PENGUSAHA MASSAGE PATUT DI TELUSURI, 99% DIMINATI KAUM PRIA

154

BATAM, DETIK GLOBALNEWS.com — Kota Batam merupakan salah satu daerah wisata yang sangat ramai di kunjungi para wisatawan, tentu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kota Batam.Dalam pantauan dan investigasi media ini pertubuhan jenis usaha jasa massage di kota Batam sangatlah tumbuh pesat, khususnya di daerah Batu Aji, Nagoya dan Jodoh, terlihat di padati para pekerja wanita berpakaian seksi.

Beroperasinya jasa massage di kota Batam menuai pertanyaan di tengah — tengah masyarakat, Pane warga Jodoh mengatakan bagaimana tentang perizinan usaha massage tersebut, apakah seluruh pekerjanya harus di wajibkan kaum wanita saja, lalu bagaimana mungkin ratusan wanita dengan secepat itu di pekerjakan di tempat — tempat usaha massage tanpa pernah mengikuti pelatihan maupun memiliki sertifikat dari lembaga pengawasan.

“ Saya heran ketika melihat Dinas BPM-PTSP berulang kali gelar razia di tempat — tempat massage di daerah Nagoya & Jodoh serta Batu Aji yang terkesan tebang pilih, kalaupun ada pelanggaran di sertai pemasangan garis polis PNNS karena di temukan kondom pada pekerja wanita di massage tersebut, tanpa mereka berusaha menelusuri lebih jauh bagaimana operandi massage yang sebenarnya “ ujarnya.

Jal Friman Kabid pegawasan dan penindakan Disnaker kota Batam (26/1/2017) mengatakan prihal berkembangnya usaha massage di kota Batam pihak perusahaan wajib menerapkan undang — undang ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, kami mempunyai wewenang dalam pengawasan pekerja di tempat massage tersebut, jika ada pelanggaran di perusahaan terkait ketenagakerjaan segera laporkan pada kami, ucapnya tegas.

Nopi Andra Kabid pengawasan & penindakan di Dinas BPM-PTSP kota Batam, beberapa waktu yang lalu saat di konfirmasi awak media ini melalui ponsel selulernya membatah bahwa kami tidak pernah melakukan pekerjaan tebang pilih kepada pengusaha massage di kota Batam.Setiap usaha massage yang melakukan pelanggaran langsung di pasangi garis polis PNNS dan kemudian pemilik usaha tersebut kita panggil ke kantor di gedung BPM-PTSP untuk dimintai keterangannya, ucapnya.

Keberadaan usaha massage di kota Batam tampak selalu bersebelahan dengan bangunan hotel, lalu benar kah sebagian besar wanita pekerja massage di jadikan wanita panggilan.(ps)