PUNGUTAN UANG PERPISAHAN DI SMP NEGERI 10 BATAM KOTA MENGALIR KENCANG
Batam-Detik Global News.com,Hampir setiap tahun para orang tua murid di kota Batam merasa kecewa maraknya pungutan mengatasnamakan uang perpisahan di sekolah.Meski praktek ini sudah bertahun-tahun jadi keluhan masyarakat ,Walikota Batam terkesan tidak mampu membenahi sistem yang diterapkan Dinas pendidikan kota Batam,membiarkan praktek pungutan di sekolah-sekolah kian mengalir kencang tanpa adanya laporan pertanggungjawaban terkait kegiatan.
Seperti yang terjadi di sekolah SMP Negeri 10 Batam kota,beberapa waktu yang lalu menggelar acara perpisahan untuk anak didik kelas 3 SMP di Golden Prawn.Praktek pungutan uang yang di lakukan pihak sekolah pada wali murid kian mengalir kencang ,bukan saja untuk anak kelas 3 SMP,tetapi di wajibkan bagi kelas 1.dan 2 SMP.
Sesuai informasi yang di gali media ini dari orang tua murid,besaran biaya yang di pungut pihak sekolah untuk kelas 1 dan 2 SMP sebesar Rp.45.000,-/siswa.Sementara untuk kelas 3 SMP di pungut biaya Rp.250.000,-/siswa,dengan jumlah keseluruhan anak didik di SMP Negeri 10 kurang lebih 1.500 siswa.Lalu berapakah biaya yang di habiskan dalam kegiatan acara perpisahan tersebut di Golden Prawn ? (ro)