PULUHAN HEKTAR LAHAN TIDUR DI SUNGAI PANAS
BATAM,Detik Global News.com –BP Batam telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan tidur di kota Batam,tentu hal ini sangat mendapat apresiasi dari masyarakat.Pembiaran lahan tidur yang selama ini tidak mendapat tindakan tegas dari BP Batam sangat meresahkan warga ,apalagi lahan tersebut salah satu penyebab dampak banjir,bahkan menjadikan sarang tikus yang selama ini dibiarkan tumbuhnya rumput-rumput dan pepohonan hingga jadi semak.
Akibat pembiaran lahan tidur tersebut irigasi saluran parit sering terganggu,sehingga untuk mengatasi perbaikan disepanjang parit melalui RT/RW maupun tingkat kelurahan bahkan kecamatan dengan memanfaatkan dana PNPM untuk mengatasi keluhan warga yang selama ini kerap terjadi.Tidak tanggung-tanggung dana PNPM terserap hingga puluhan juta bahkan ratusan juta setiap tahun-nya hanya untuk memperbaiki saluran parit disepanjang lahan tidur.
Dari pantauan dan investigasi media ini didaerah Sungai Panas antara perbatasan perumahan pondok Asri dan Perumahan komplek Aku Tahu terdapat 3 (tiga) lokasi lahan tidur yang selama ini tidak dikelola oleh sang pemiliknya.Dari informasi yang dihimpun oleh awak media ini dari warga setempat bahwa lahan mencapai dengan luas puluhan hektar diduga pemiliknya satu perusahaan.Tentu pembiaran lahan tidur dimasa kepemimpinan Kepala BP Batam Bapak Mustofa Wijaya menjadi pertanyaan….kenapa baru sekarang BP Batam melakukan reaksi/pemanggilan terhadap pemilik lahan tidur ,apakah tidak ada aturan maupun undang-undang serta sanksi jika tidak dibangun dilakukan pembatalan dan mengalihkan pada investor lain,tanya warga pada awak media ini.
Lalu bagaimana dengan kontribusi yang dibebankan pada pemilik lahan tidur ,apakah dikenakan pungutan denda oleh BP Batam.Tentu dalam hal ini tim audit di BP Batam perlu melakukan pemeriksaan ,keuntungan apa yang diperoleh pemerintah ,apakah mereka juga membayar Pajak bumi bangunan (PBB) pada pemerintahan Pemko Batam,mohon ini segera dituntaskan,jika dibayar bagaimana caranya lahan tidur bayar PBB ? unjarnya kembali.
Sementara jumlah penduduk kota Batam dari tahun ke tahun semakin bertambah ,angka kelahiran anak kian tumbuh pesat,keberadaan perumahan maupun pemukiman penduduk tidak sebanding dengan jumlah sarana bangunan pendidikan khususnya milik pemerintah sangat terbatas,bagaimana kedepannya nasib anak-anak bangsa di kota Batam,tentunya pemerintah Pemko Batam dan para wakil rakyat (DPRD) kota Batam,khusus yang membidangi pendidikan sudah saatnya angkat bicara untuk memperoleh lahan prasarana gedung sekolah pemerintah demi kepentingan rakyat.(ss)