Pujasera Serap Dana Miliaran, Pemkab Trenggalek Biarkan Jadi Ladang Rumput
Pujasera Serap Dana Miliaran, Pemkab Trenggalek Biarkan Jadi Ladang Rumput
TRENGGALEK, Detikglobalnews.com – Komisi II DPRD Trenggalek, berikan beberapa catatan soal aset mangkrak milik Pemerintah Daerah yang telah menyerap anggaran miliaran rupiah.
Satu diantara aset tersebut adalah pembangunan pujasera dan taman bekas kantor Disdukcapil Trenggalek.
Walaupun telah dimodifikasi menjadi taman dan pujasera, namun hingga kini belum dimanfaatkan sama sekali.
Bekas Kantor Disdukcapil yang diubah menjadi taman dan pujasera pada awal tahun 2022. Ada pengampu pembangunan tersebut adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Bangunan yang begitu megah di tengah-tengah kota yang berdekatan dengan Pasar Pon Trenggalek itu menyedot anggaran sebesar Rp. 1,2 miliar.
Kendati bangunan megah tersebut telah menghabiskan anggaran miliaran berdasarkan penelusuran media ini taman dan pujasera tersebut penuh dihiasi dengan rumput liar.
Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek saat memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyinggung soal keberadaan pujasera dan taman yang tak dimanfaatkan dengan baik itu.
“Seperti eks bangunan Disdukcapil yang rencananya untuk pujasera. Kondisi sekarang banyak rumput liar dan terlihat terbengkalai di tengah kota,” terangnya, Jum’at(26/5/23).
Sementara dirinya menekankan bekas kantor Disdukcapil Trenggalek itu harus dirawat dan jangan dibiarkan ditumbuhi rumput seperti hutan.
Hasil dari rapat bersama OPD, Kang Obeng (sapaan akrabnya) mendapat jawaban atas terbengkalai pujasera dan taman.
“Hasil klarifikasi yang kami lakukan, pujasera itu tahun 2023 ini akan dibangun dan disempurnakan sesuai rencana awal agar segera dapat difungsikan,” ucap politisi Partai Demokrat, itu.(ji)