PROYEK JEMBATAN GANTUNG MADINA DI DUGA TIDAK SESUAI BESTEK KERJA

156

Madina, Detik Global News.com – pengerjaan proyek jembatan gantung didesa banjar aur kecamatan batahan (tahap 1) pengerjaan nya sedang dimulai. Anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAU) dengan nilai Rp.193.100.000,00 yang dikerjakan oleh Cv Dian Kontraktor. Diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai SOP (standar opersional prosedural) pasalnya kontarktor dalam hal pengerjaan tidak menggunakan Mesin Molen (Pengaduk semen) hanya dikerjakan secara manual.

Adapun pelaksanaan nya dimulai pada 08 juni – 05 september dengan masa waktu pengerjaan 90 hari kerja. Pantauan media ini pada senin 25/07 tampak beberapa pekerja sedang bekerja menggunakan cangkul untuk mengaduk semen.dikhawatirkan hasil-nya akan buruk dibandingkan menggunakan Mesin Molen.

Salah satu pekerja kepada media ini saat ditanya siapa yang mengerjakan-nya dirinya menyebut orang Batahan “ ini yang punya orang Batahan,kami hanya kerja utuk tanya-tanya langsung aja sama orang nya jelas pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.

Namun saat media ini mendatangi kantor Dinas pekerjaan umum Madina di kota Panyabungan, sayang nya sang kepala Dinas tidak berada ditempat “ bapak lagi ada tugas luar ujar staf nya.

Ditempat terpisah Kurniawan Hasibuan Ketua LSM GIAK Kabupaten Mandailing Natal saat dimintai tanggapannya mengesalkan sikap kontraktor yang tidak bekerja secara SOP dimana harus menggunakan mesin Pengaduk ,semen (molen) bukan dengan cara manual (pake cangkul) karena kualitasnya jelas berbeda.

Dirinya meminta kepada pengawas harus ekstra dalam hal pengawasan ini karena kita ( LSM GIAK Kabupaten Mandailing Natal) akan terus mengawasi ini hingga pekerjaan selesai dan jika pekerjaan nya amburadul maka akan kita laporkan ke pihak terkait,ucapnya. (KRN)