Polresta Barelang Bersama Polsek Jajaran Gelar Patroli Balap Liar dan Kejahatan Konvensional
Polresta Barelang Bersama Polsek Jajaran Gelar Patroli Balap Liar dan Kejahatan Konvensional

Batam, detikglobalnews.com – Polresta Barelang Bersama Polsek jajaran menggelar kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas untuk mengantisipasi pelaku balap liar dan kejahatan konvensional di wilayah seputaran kecamatan Batam Center Kota Batam pada hari Sabtu (15/01/2022).
Kegiatan cipta kondisi melaksanakan Patroli Sambang serta cek dan kontrol tempat keramaian yang dianggap rawan adanya pelaku balap liar, Seperti di seputaran Batam Center.
Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SIK mengatakan, Personil Gabungan Satlantas Polresta Barelang bersama Personil Polsek Jajaran melakukan Patroli/Mobiling, melakukan himbauan Kamtibmas, dan himbauan protokol kesehatan dengan melaksanakan Mobiling.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas, dari hasil patroli yang dilakukan teguran tilang terhadap 63 kendaraan bermotor R2.
Patroli ini juga mencegah terjadinya Laka Lantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku. Ujar Kompol Ricky Firmansyah, SIK melalui Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH.(ms)