Polres Tebing Tinggi Bagi Brosur Anti narkoba
Tebing Tinggi, Detik global News.com
-Untuk mengantisipasi semakin maraknya Narkoba serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang bahanya narkoba dan cara menghindarinya serta hukuman bagi pengguna dan penjual.Kepolisian Resor Kota Tebingtinggi menggelar sosialisasi bahaya narkoba dengan cara menyebarkan brosur himbauan anti narkoba di jalanan dan seluruh wilayah Polres Tebingtinggi, Selasa. (7/6).
Pembagian dan menyebaran brosur berisikan himbauan Anti Narkoba tersebut disebarkan dengan cara langsung Kepada Warga Masyarakat serta di jalan-jalan utama kota Tebing Tinggi ini mendapat simpati dari warga.
Terlihat sejumlah petugas dipimpin Kasat Narkoba membagikan dikawasan Simpang Beo dikawasan jalan Komodor Laut Yos Sudarso, Simpang Rambung dikawasan jalan Diponegoro, Simpang Sibulan dikawasan jalan Gatot Subroto dan Simpang Empat kawasan jalan A. Yani- Sudirman dan dibundaran Lapangan Merdeka.
“Bukan hanya diinti kota tetapi pembagian brosur ini dilakukan di seluruh Polsek dibawah wilayah hukum Polres Tebingtinggi” ujar Kapolres
melalui Kasat Narkoba, AKP Burju Siahaan, SH kepada wartawan yang ada dilapangan saat pembagian brosur.
Menurut keterangan pembagian brosur anti narkoba itu dilakukan terhadap seluruh lapisan masyarakat, karena saat ini peredaran narkoba semakin marak di seluruh negara kita tidak kecuali wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Peredaran narkoba saat ini telah menyentuh para generasi muda, dimana generasi muda merupakan harapan bangsa sebagai generasi penerus bangsa kelak yang akan membangun negeri ini, tambah Burju.
“Dengan penyebaran selebaran “Stop Narkoba” ini, mudah mudahan dapat menyadarkan masyarakat agar tidak pernah mengenal narkotika apalagi untuk menyentuhnya, narkoba merupakan salah satu musuh terbesar negara Republik Indonesia ” harapnya,- (iss)