POLRES NATUNA SERAHKAN 12 GUCI ANTIK KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NATUNA
NATUNA , DETIK GLOBAL NEWS.com — Polres Natuna serah terimakan temuan barang antik jenis Guci sebanyak 12 buah guna penyelamatan benda cagar budaya yang di lindungi yang di serahkan kepada Dinas Pendidikna dan Kebudayaan Natuna kata Kapolres Natuna AKBP.Carles Panuju Sinaga,Sik.MH bertempat di Mapolres Natuna ,Jum at (16/12/2016).
Sebanyak 12 Guci antik yang kronologis penemuanya bermuasal dari temuan oleh penyelam lokal Desa Batu Berian Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna yang di serahkan kepada aparatur desa untuk selanjutnya di serahkan kepada Camat Serasan Edy Prawoto imbuh Carles yang akrab di pangil Bg CP oleh awak media di Natuna.
Untuk pengamanan barang antik 12 Guci akhirnya di serahkan kepada Polsek Serasan guna penyelamatan dan keamanan barang antik . Selanjutnya Bg CP menambahkandari Polsek Serasan pada tanggal 16 agustus 2016 mebuat laporan Polisi sebagai Legalitas Penemuan Barang , barang antik berupa 12 Guci di perkirakan berumur sembilan ratus tahun dari zaman Dinasti Song kerajan Cina imbuh Carles.
Untuk melindungi ke 12 barang Gunci Antik yang merupakan barang Cagar Budaya di lindungi dengan pasal nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan ini tindak yang patut di berikan Apresiasi yang di katagorikan dalam bentuk perlindungan dan penyelamatan barang Cagar Budaya .
“ Bagi siapa yang senga memperjual belikan barang cagar budaya akan di ancam dengan Pasal 23 tahun 2010 berbentuk ancaman kurungan penjara atau membayar denda kepada negara”, tegas Bg CP kepada awak media saat Perss Realiss.
Kapolres Natuna AKBP Carles Panuju Sinaga juga berharap kepada masyarakat “Ketika adanya temuan barang barang antik yang di kategoirikan benda cagar budaya agar segera melaporkan dan menyerahkanya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Natuna guna penelamatan dan perlindungan terhadap barang barang cagar budaya kita itu “ tegas Carles.
Sebanyak 12 Guci Antik diserahkan oleh Kapolres Natuna AKBP Carles Panuju Sinaga di dampingi Kabag Ops Kompol Patar Hutagaol , Kasat Reskrim Komarudin Banan menyerahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna Drs.H.Agus Supardi .
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Natuna Drs.H.Agus Supardi mengatakan “ Penyerah ke 12 Guci barang antik yang nantinya akan di letakan pada Museum Bahari Kabupaten Natuna , dikarenakan museum Bahari belum siap maka ke 12 barang antik berupa Guci ini akan dititipkan dulu di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna ujar Agus pungkas Agus Supardi .(Hendra)