PERUSAHAAN DISTRIBUTOR MIKOL DI BATAM DI DUGA BERMAIN QUOTA TIDAK SESUAI MANIFES
BATAM-Detik Global news.com,Membludaknya quota mikol siap edar di kota Batam terkesan kurangnya peranan BP Batam dan Bea & Cukai untuk melakukan pengawasan pada setiap distributor di kota Batam.Adapun nama-nama perusahaan/distributor resmi yang terdaftar di kota Batam antara lain : PT Aneka Citra, PT MSAS, PT PAN Baruna, PT Tiga Benua dan PT Lim Siang .Hanya saja ketika mikol di datangkan ke Batam dan di lakukan pembongkaran,apakah BP Batam maupun Bea&Cukai,pernah melakukan pengawasan serta penegecekan jumlah quota mikol apakah sesuai dengan surat dimanifesnya ?
Dari informasi yang di peroleh awak media,narasumber berinisial RT,yang mengaku pernah bekerja disalah satu perusahaan distributor mikol di kota Batam mengatakan “Selama saya bekerja di perusahaan distributor mikol,setiap di lakukan pembongkaran container berisi mikol tidak pernah melibatkan BP Batam maupun Bea&Cukai untuk melakukan pengecekan.Tentu dalam hal ini ada celah bagi perusahaan mikol dengan para distributor di Batam untuk bermain quota tidak sesuai pada manifest yang tertulis,bahkan bisa saja dua kali lipat isi quota mikol di dalam container tersebut.Dalam hal ini BP Batam maupun pihak Bea&Cukai tentunnya di pertanyakan,apakah memang selama ini mereka benar-benar tidak tahu atau malah sebaliknya,tuturnya pada media ini.
Adapun pengelompokan minuman beralkohol yang di duga manifesnya sering di manifulasi tidak sesuai pada quota yang di datangkan ke kota Batam antara lain : Bir Bintang, Green sand, Anker Bir, San Miguel, Anggur Orang Tua, Vodca dan lain-lain.Jika hal ini benar ,lalu instansi manakah yang harus bertanggung jawab mengawasi quota mikol masuk ke Batam.(ro)