PERNAHKAH ANDA SEBAGAI PELANGGAN BRIGHT PLN BATAM MENERIMA KONPENSASI 10% ATAS GANGGUAN & PEMADAMAN LISTRIK

151

BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com — Masyarakat kota Batam tentu bertanya-tanya dan ingin melihat serta memastikan pemberian konpensasi 10% oleh bright PLN Batam atas terjadinya ngangguan di lakukan secara transparan.

Tentu ini sangat membinggungkan masyarakat khususnya bagi pelanggan bright PLN Batam yang belum memahami kecanggihan dunia teknologi maupun dunia internet masa kini.

BENI,humas bright PLN Batam menjelaskan pada media ini “ PLN Batam sudah menyediakan pelayanan berbasis online, masyarakat/pelanggan bright PLN Batam di permudah hanya dengan mengklik : www.pln batam, dapat melihat situs pelayanan di Web tersebut,jelasnya pada media ini.

Ketika awak media ini mempertanyakan bagaimana pelanggan bright PLN Batam bisa percaya,Beni berkata : saya akan print-kan satu lembar pak sebagai bukti kebenarannya.Lalu Beni humas bright PLN Batam memerintahkan salah seorang temannya membuka Web.www.pln batam, katanya jaringan lagi error pak.ucapnya lagi.

Berdasarkan surat konfirmasi media ini sampai yang ke 3 (tiga), pihak perusahaan bright PLN Batam tidak bersedia memberikan jawaban tertulis, ada apa di balik semua ini, apakah itu bukan menjadi kewajiban setiap perusahaan pelayan publik memberikan data-data secara akurat ketika di butuhkan untuk di publikasikan.

Pelanggan bright PLN Batam berinisial LS meharapkan ketransparanannya pihak perusahaan atas pemberian konpensasi 10%,dimana pada Hari Kamis tanggal 02/06/2016 bright PLN Batam melakukan pemadaman listrik kurang lebih 9 (sembilan) jam yaitu antara pukul 01.00 Wib s/d pukul 07.00 Wib di unit Nagoya.

Rudi ketika saat itu masih menjabat humas bright PLN Batam saat di konfirmasi media ini membenarkan adanya perbaikan disalah satu gardu ” ada perbaikan gardu pak mudah-mudahan cepat selesai, ungkapnya.

Tentu ini patut kami pertanyakan kepada bright PLN Batam berapa banyak jumlah konsumen/pelanggan yang menerima konpensasi tersebut,sementara kami sebagai warga setiap melakukan pembayaran tagihan pemakaian listrik di kantor bright PLN Batam di kertas faktur pembayaran tidak ada tulisan pemberian konpensasi.Kami juga sudah mencoba membuka Web.www.pln batam dengan memasukan nomor pelanggan,malah tidak muncul dan jaringannya selalu error setiap hari.ucapnya dengan tegas.

Lalu bagaimana dengan penerapan peraturan gubernur nomor 38Tahun 2015, apakah pemerintah maupun bright PLN Batam pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.(ss)