PERJUDIAN DADU GUNCANG KOKOH TANPA HAMBATAN DIWILAYAH HUKUM BATU AJI DAN SAGULUNG

144

BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com – Investigasi dilapangan dan menurut nara sumber yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan dengan tegas bahwa “saya heran dengan kota Batam ini jelas dan terang ini adalah judi namun mengapa sampai saat ini tidak pernah ada larangan” ungkap nara sumber sambil menggelengan kepala.

Terkait dengan hal tersebut awak media juga telah mencoba menyambangi kantor kecamatan batu aji, namun hasil nya nihil dan sebab di depan petugas selalu mengatakan “bapak camat tidak ada “ ungkap petugas tersebut

Namun dari keadaan yang terkesan berlarut-larut ini ada banyak dugaan dan prasangka sebab setiap malam kegiatan haram ini beraksi, muncul pertanyaan dari mana ijin nya? Apakah pihak kepolisian tidak mengetahui ? Atau apakah ada oknum tertentu yang membentengi nya? Apakah ada kemungkinan tindakan suap?

Semua pertanyaan ini lagi- lagi menjadi pertanyaan paling panas sebab terindikasi ada rupiah yang berputar dalam jumlah besar disini sebab berdasarkan jumlah anggota pekerja yang ada ditempat ada sekitar 20 orang disini , apakah memang pemerintah tidak mengetahui nya, mulai dari tingkat RT, RW, LURAH, CAMAT hingga POLSEK ?

Hingga berita ini diturunkan tidak ada satupun yang dapat dikonfirmasi terkait hal ini, sementara kegiatan yang menurut undang-undang dan agama ini diharamkan, namun kenapa belum ada larangan, mari kita melirik bersama.(rs)