PENYALURAN DANA HIBAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2011 PATUT DI AUDIT
KEPRI,Detik Global News.com – Penegak hukum patut menelusuri penggunaan anggaran pemerintahan kabupaten Natuna Tahun 2011 prihal penyaluran dana hibah yang di duga fiptif dan melibatkan oknum-oknum pejabat daerah.
Berdasarkan rincian dokumen pelaksanaan perubahan anggaran belanja tidak langsung pejabat pengelola keuangan daerah menyalurkan dana dengan nomor rekening : 5-1-4-05-01 ” Hibah kepada GP Ansor sebesar Rp.400.000.000,-pada tahun 2011.
Belanja Hibah kepada badan/lembaga/organisasi Bidang kepemudaan dan olah raga dengan Nomor rekening : 5-1-4-05-02 kepada KONI sebesar Rp.1.100.000.000.00,-penggunaan anggaran tahun 2011.
Belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi bidang pendidikan dan penelitian pada ” Universitas terbuka ” sebesar Rp.1.400.000.000.00,-
Serta dana Hibah kepada Yayasan Nurul Umi Tahun 2011 yang dicairkan dari BPKD Natuna sebesar Rp.200.000.000.00,-yang diduga fiptif.
Hingga berita ini dimuat pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Natuna belum berhasil ditemui oleh media ini untuk dimintai keterangannya.(tim)