PENGAMANAN IMLEK TAHUN 2017/GONG XI FA CAI TAHUN 2568 DI WILAYAH HUKUM POLDA KEPRI KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN RIAU BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
KEPRI,DETIK GLOBALNEWS.com – Pada hari ini Kamis tanggal 26 Januari 2017 pukul 11.00 Wib, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs. S. Erlangga menerangkan tentang Pengamanan Imlek Tahun 2017/ Gong Xi Fa Cai Tahun 2568 di wilayah Hukum Polda Kepri sebagai berikut :
Perayaan Tahun Baru Imlek 2017/ Gong Xi Fa Cai Tahun 2568 yang akan jatuh pada tanggal 28 Januari 2017, merupakan salah satu hari besar keagamaan umat Budha yang setiap tahunnya diperingati dan dirayakan oleh warga negara Indonesia melalui kegiatan ibadah agama di Vihara dan tempat lainnya, demikian halnya pada perayaan pergantian tahun di tempat ibadah dan tempat – tempat rekreasi / hiburan.
Kegiatan tersebut akan mempengaruhi atau meningkatkan Mobilitas manusia dengan menggunakan berbagai sarana angkutan, baik angkutan darat, laut maupun udara, terutama menjelang, pada saat dan setelah Perayaan Tahun Baru Imlek 2017/ Gong Xi Fa Cai Tahun 2568.
Polda Kepri beserta jajaran akan mengerahkan personil pengamanan di tempat-tempat Ibadah, Pusat keramaian, Objek Wisata, Bandara dan Pelabuhan-pelabuhan yang ada di Provinsi Kepri. Pada perayaan Tahun Baru Imlek 2017 / Gong Xi Fa Cai Tahun 2568 ini Polda Kepri dan jajaran akan mengerahkan kekuatan pasukan sebanyak 2/3 kekuatan atau sebanyak 3.143 Personil Polri.
Guna terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas di Provinsi Kepri yang aman, kondusif dan terkendali baik sebelum dan pada saat dan pasca Tahun Baru Imlek 2568 di wilayah Provinsi Kepri, agar
Terjaminnya rasa aman masyarakat Provinsi Kepri dalam merayakan Tahun Baru Imlek 2568. Personil Polda Kepri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan antara lain sebagai berikut :
1. Melaksanakan kegiatan Intelijen meliputi tindakan penyelidikan, pengamanan, penggalangan dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi dan penilaian guna memperoleh bahan keterangan tentang faktor – faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang, pada saat dan setelah perayaan Tahun Baru Imlek 2568 di seluruh wilayah Provinsi Kepri.
2. Melaksanakan kegiatan pencegahan meliputi penjagaan, pengaturan, pengawalan, patroli di lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat Provinsi Kepri dalam merayakan Tahun Baru Imlek 2568 meliputi jalan raya, SPBU, tempat ibadah, pemukiman dan tempat keramaian umum, sentra perekonomian dan pusat perbelanjaan, tempat wisata, rekreasi serta sarana angkutan umum baik darat, laut maupun udara.
3. Melaksanakan kegiatan penerangan dan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat Provinsi Kepri agar mematuhi dan mengikuti himbauan dari petugas Kepolisian untuk mencegah terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta gangguan Kamtibmas sekaligus pembentukan opini yang menguntungkan bagi pelaksanaan pengamanan dengan menggunakan media informasi yang tersedia.
4. Melakukan penindakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana yang dapat mengganggu penyelenggaraan perayaan Tahun Baru Imlek 2568 di seluruh wilayah Provinsi Kepri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta membantu pelaksanaan pengamanan pengamanan secara tertutup.
5. Melaksanakan sterilisasi di lokasi-lokasi yang akan dijadikan objek perayaan Tahun Baru Imlek 2568 di seluruh wilayah Provinsi Kepri. Kabid Humas Polda Kepri menghimbau kepada Masyarakat Provinsi Kepri pada umumnya dan Masyarakat Kota Batam pada khususnya untuk menjaga keamanan lingkungan rumah saat akan melakukan perjalanan, meninggalkan rumah dalam keadaaan kosong agar memperhatikan arus listrik rumah, waspadai keadan cuaca buruk saat ini. Untuk Masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar negeri agar memperhatikan dokumen serta surat-surat kelengkapan lainnya. Hindari perayaan atau uforia yang berlebihan, penggunaan Narkoba serta penggunaan petasan yang tanpa izin.(hms/red)