PENETAPAN TERSANGKA KORUPSI BANSOS PEMKO BATAM MOLOR

142

BATAM-Detik Global News.com,Penetapan tersangka dugaan korupsi penggunaan dana Bansos sebesar Rp.66 Milliar di Pemko Batam terlihat lambat.Meski sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah melakukan pemeriksaan beberapa orang kepala SKPD di Pemko Batam antara lain : kepala Dinas Pendidikan kota Batam Muslim Bidin,Kepala Dinas UKM Febrialin dan Kabag keuangan sekretaris Daerah kota Batam Abdul Malik.

Bukan hanya itu saja Kejati Kepri turut melakukan pemanggilan 8 (delapan) orang kepala sekolah swasta untuk dimintai keterangan terkait aliran dana Bansos Tahun 2011-2012.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Kepri akan menetapkan tersangka yang dikutip dari pemberitaan di media massa dan online,pada kenyataannya molor,Pejabat Pemko Batam sempat getar getir setelah Kejati Kepri mengatakan “Pebruari “akan penetapan tersangka Bansos Batam.

Rahmat setiap di konfirmasi media ini melalui ponsel genggam selulernya selalu mengatakan “masih tahap  pengumpulan data dan keterangan,belum ada kepastian untuk penetapan tersangka ,nanti di umumkan,doakan saja semoga berjalan lancar ,begitu ada penetapan tersangka akan kita beritahukan kepublik,jelasnya.

Feri ketua LSM Suara Keadilan Rakyat (Suakarya) Kepri di Batam Centre mengatakan “Saya sangat menyangkan sikap lembaga penegakan hukum anti korupsi,terlalu lama menangani Bansos Batam.Pemberitaan di media massa dan online bulan yang lalu dengan gencar-gencarnya diulas, bulan Pebruari akan ada penetapan tersangka.”pada kenyataannya hanya omong belaka.

Saya minta kepada Kejaksaan Tinggi Kepri maupun Jaksa Agung agar pengungkapan dugaan korupsi dana Bansos Rp.66 Milliar di Pemko Batam Tahun 2011-2012 di proritaskan penanganannya.Sudah berapa banyak saksi yang di periksa di kantor Kejati Kepri ,tapi hingga kini belum adanya penetapan tersangka, ada apa ini ?

Operasi mental di lembaga penegak hukum sudah sepatutnya di tingkatkan,sehingga untuk menyelesaikan suatu berkas perkara korupsi tidak harus bertele-tele dan menghabiskan waktu yang begitu cukup lama.Harapan kami Kejati Kepri dalam waktu dekat ini segera menyelesaikan dan mengumumkan nama-nama tersangka Bansos di Pemko Batam,tuturnya.SS/Red