PENERIMAAN164 SISWA SMA NEGERI 5 SEBUT WARGA BODONG DAN TERINDIKASI KKN PENYALAHGUNAAN JABATAN
BATAM,Detik Global News.com – Sepertinya Dinas Pendidikan kota Batam dan pegawai bidang kepengawasan penyelenggaraan pendidikan (pengawas sekolah )serta dewan penasehat pendidikan kota Batam selama ini terkesan tidak mempunyai fungsi untuk menindak tegas para kepala sekolah yang nakal mulai dari tingkat SD,SMP serta SMA dengan segaja menampung siswa diluar quota daya tampung ruang kelas pada pengumuman penetapan sistem online dari Dinas pendidikan kota Batam.
Ketimpangan sistem formulir pendaftaran penerimaan peserta didik baru hingga melakukan pendaftaran ulang siswa, Dinas pendidikan kota Batam secara transparan mengumumkan daya tampung siswa disetiap sekolah.Tetapi pada praktek yang terjadi malah jumlah daya tampung sekolah bertambah 50% bahkan dua kali lipat,apakah ini yang dinamakan jatah para kepala sekolah setiap tahunnya ?
Dalam bahasa sehari-hari masyarakat Batam sering menyebutkan sistem seperti itu adalah jalur pintu samping atau sebagian orang mengatakan jalur tikus yang terindikasi maraknya praktek pungutan liar (pungli) kepada orang tua murid.
Hanya saja selama ini Dinas pendidikan kota Batam maupun pengawas sekolah serta dewan penasehat pendidikan terkesan diam dan tidak pernah memaparkan adanya keistimewaan para kepala sekolah pemberian wewenang mencari calon siswa tambahan diluar dari ketentuan penerimaan sistem online yang hingga saat ini menjadi suatu pertanyaan dan membinggungkan masyarakat kota Batam,apakah itu atas restunya ?
Seperti yang terjadi di salah satu sekolah menjadi sorotan masyarakat yaitu SMA Negeri 5 yang berlokasi di kecamatan Sagulung mempertanyakan serta meragukan atas dipampangkan nya pengumuman 164 siswa tanpa identitas yang lengkap.kemudian warga bertanya kelengkapan siswa tersebut termasuk juga asal sekolahnya, lalu esok harinya pihak panitia mencopot pengumuman tersebut
Melihat pengumuman tersebut salah seorang warga berinisial TS mengatakan ” apa dasar pihak panitia menyuruh para wali murid untuk mentransfer dana uang baju dan raport ke rekening pribadi kepala sekolah,bagi siswa yang sudah mendaftar ulang,apakah ini dibenarkan oleh pemerintah ” tanya beliau.
Tiba-tiba suasana terlihat ricuh,seakan-akan tidak terbendung lagi,lalu pihak panitia seleksi penerimaan murid baru mengumumkan “bahwa semua siswa diterima ” ungkapnya
Tetapi apa yang baru diungkapkan panitia tersebut didepan orang banyak masih banyak warga yang meragukannya,hingga warga berembuk dan sepakat untuk menemui walikota Batam dikantor Pemko Batam.
Lalu warga pergi berbondong-bondong untuk mendatangi kantor walikota Batam dengan tujuan meminta petunjuk dan kejelasan nasib para anak mereka.Tidak begitu lama Rudi walikota Batam menemui warga dan mengatakan “ besok jam 9 pagi kita kumpul disini “ (kantor walikota) saya akan panggil juga kepala dinas pendidikan,ucapnya pada kerumunan warga Batu Aji.(29/06/2016) ketika
Ketika awak media ini mencoba melakukan konfirmasi ” jika terbukti nantinya pihak kepala sekolah melakukan pelanggaran/permainan quota daya tampung ruang kelas sanksi apa yang akan diberikan,walikota Batam enggan menanggapinya.(rs)