PEMBUATAN E-KTP MALAH SEMAKIN MERESAHKAN MASYARAKAT, SATU TAHUN BELUM TENTU SELESAI

322

BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com — Pembuatan E-KTP melalui perekaman yang di sediakan oleh pemerintah di kantor kecamatan maupun di kantor Dinas kependudukan dan catatan Sipil membuat masyarakat semakin resah.Pasalnya warga Batam sudah satu Tahun melakukan perekaman E-KTP ,tidak di ketahui kapan siapnya.Bahkan setiap pegawai Dinas kependudukan di tanya selalu jawab “ tidak tahu “ pusat yang menentukan dalihnya.

Firdaus Sihaloho warga Baloi Kebun kecamatan Batam kota menaruh rasa kesal (10/11/2016) mengatakan pada media ini, saya sudah satu tahun lebih pak melakukan perekaman di kantor Disduk kota Batam, tetapi sampai saat ini E-KTPnya belum keluar juga.Jika saya bertanya kepada pegawainya jawabnya blangko habis, datanya belum di kirim pusat , pokoknya selalu ada jawaban mereka, jelasnya.

Siam Khu warga Mangsang kecamatan Sei Beduk (10/11/2016) juga kecewa dan mengatakan “ saya melihat kinerja pegawai di kecematan Sei Beduk kurang teliti, saat saya melakukan perekaman E-KTP sudah jelas-jelas yang bersangkutan yang datang.Tetapi setelah E-KTP tersebut selesai malah fotonya berbeda dengan aslinya ,yang tertempel di E-KTPnya malah foto prempuan yang sama sekali tidak saya kenal.

“ Saya laki-laki kok malah foto perempuan yang nempel di E-KTPnya, kata pegawai di kantor camat Sei Beduk adanya kesalahan sistem.Anehnya lagi setelah saya coba cek nomor NIK saya melalui sistem online di warnet data saya tidak muncul “ ucapnya dengan nada kesal.

Lalu pegawai kecamatan Sei Beduk menyarankan saya untuk memperbaiki foto yang tertukar ke kantor Dinas kependudukan dan catatan sipil di Sekupang kota Batam.

Taufik camat Sei Beduk ketika di konfirmasi media ini mengatakan ” tentang perekaman E-KTP yang salah foto, yang bersangkutan datang langsung saja kekantor Disdukcapil Sekupang dengan membawa E-KTP yang salah foto & KK asli langsung jumpai dengan pak Shihab.Untuk selanjutnya akan di proses sesuai ketentuan berapa lama selesainya bisa tanyakan langsung, jelasnya.

Setelah tiba di kantor Disduk & capil  di Sekupang petugas loket mengatakan “ saya tidak tahu pastinya kapan selesai, karena data tersebut sudah lama kita ajukan perbaikan kepusat sampai saat ini belum di kirim-kirim juga kedaerah.

Kalau anda tanya berapa lama selesainya tentu itu tidak dapat saya jawab, apakah 6 (enam) bulan atau 1(satu ) tahun semua ini berpulang pada pegawai pusat.Kalau hari ini pegawai pusat mengirimkan data perbaikan mungkin lebih cepat selesainya, dan nanti pihak Disduk sendiri yang akan menghubungi pihak yang bersangkutan untuk melakukan perekaman kembali di kantor Disduk Batam, jelasnya pada saya.

Gresika Hariani Situmorang warga Bengkong Palapa II, menaruh rasa kesal meski sudah lama melakukan perekaman E-KTP di kantor kecamatan Bengkong sampai saat ini juga belum selesai.Akibat terkendalanya penyelesaian E-KTP urusan apapun tidak bisa berjalan, apalagi seluruh perusahaan di kota Batam mengwajibkan seluruh pelamar kerja menggunakan E-KTP Batam,sementara pembuatan E-KTP tidak ada kepastian/jaminan kapan selesainya.cetusnya.(ss)