PEMBANGUNAN LAPANGAN SEPAK BOLA MADINA TERENDUS PROYEK SILUMAN

138

MADINA, Detikglobal News.com – Proyek Lanjutan Pembangunan lapangan sepak Bola DiDesa Pasar Batahan Kecamatan Batahan pada tahun 2016 dengan Dana Rp 100.000.000,00 sudah dimulai pengerjaaan nya namun aneh nya pekerjaan hamper selesai papan merek tidak juga dipasang oleh rekanan hal ini menyulitkan masyarakat untuk mengetahui pekerjaan tersebut seperti ucap Nando warga setempat Rabu (17/08/2016) kepada media ini

“ kami masyarakat bersyukur akibat adanya bantuan pemerintah melalui dinas pemuda dan olah raga terhadapat pembangunan lanjutan lapangan sepak bola pasar batahan namun harusnya rekanan harus ikut aturan dan plang merek nya dipasang supaya masyarakat juga ikut mengawasi pembangunan “ ucapnya.

Sementara itu hingga berita ini dimuat, Dinas Pemuda dan Olah raga Madina belum bisa dimimtai keterngan-nya terkait proyek siluman lanjutan pembangunan Sepak Bola Pasar Batahan.

Kurniawan Hasibuan Ketua LSM GIAK MADINA saat dimintai tanggapaan-nya terkait proyek siluman lanjutan pembangunan lapangan sepak bola pasar Batahan mengaku kecewa kerena hal ini bertentangan dengan perpres no 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah. Jika memang pekerjaan itu resmi harus dipasang plang merek nya.

Ditambahkan nya lagi bahwa pada tahun 2015 pernah juga ada anggaran terkait pembangunan lapangan sepak bola Pasar Batahan namun setelah tim kita turun kesana tidak ada satu pekerjaan terkait pembangunan lapangan sepak bola pasar Batahan tahun 2015.

Keterangan Kadis Pora dan Sekretaris pada waktu itu membenarkan bahwa tahun 2015 ada dana anggaran untuk pembangunan lapangan sepak bola Batahan, namun akibat waktu yang tidak sempat anggaran tidak diambil dan dikembalikan ke kas daerah ucap burnadi pasaribu kadis pora madina pada waktu itu.

Aktivis yang selalu kritis terhadap pembangunan Madina ini menambahkan dirinya akan melengkapi dugaan kecurangan di kantor Dispora Madina berupa pembangunan lapangan sepak bola di Batahan dan akan dilimpahkan ke penegak hukum. Kita akan kumpulkan dokumen pendukung terkait hal ini dan segera akan kita serahkan kepenegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku di Negara ini ucap nya .(krn)