PELAKU PEMBUNUHAN PEGAWAI PAJAK GUNUNGSITOLI AKHIRNYA TERUNGKAP

116

Gunungsitoli-Detik Global News.com.Seperti pepatah orang tua dulu mengatakan”Sepandai-pandainya tupai melombat akan jatuh juga,sepintar-pintar manusia menyembunyikan perilaku kejahatannya akhirnya akan terungkap juga.Inilah kejadian yang dialami para pelaku pembunuhan dua orang pegawai pajak,pihak Penyidik Polres Nias berhasil mengungkap kebohongan saat menjalani pemeriksaan para tersangka.

Pelaku Pembunuhan terhadap 2 orang pegawai Pajak yang terjadi pada hari Selasa (12/04/2016) bertambah menjadi 5 orang, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua,SH,MH yang di dampingi Kasat Reskrim AKP SK. Harefa, S.Pd, MH dan Kanit I Sat Reskrim Ipda Enand Daulay. Keterangan ini di sampaikan Pada saat mengisi  acara Kabar Petang Live di TV One di Halaman Mapolres Nias,Rabu(13/04/16).
Kapolres Menjelaskan bahwa Pengakuan pelaku utama sebelumnya (AL) ternyata Bohong, dimana sebelumnya dia (AL) mengaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap petugas Pajak yaitu (PTFS) dan SZ  adalah seorang diri. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan secara Marathon oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Nias, ternyata didapatkan petunjuk keterlibatan 4 orang  yang bekerja sebagai Buruh di Gudang Karet Milik AL.Adapun nama-nama pelaku pembunuhan antara lain AZ Alias Ana, DL Als Dedi, MG Als Rama, dan BL alas Ama Yusu.
Untuk mengsinkronkan keterangan mereka maka tadi siang (Rabu,13/04/2016) sat Reskrim Melaksanakan Pra Rekontruksi di TKP,  dari beberapa adegan yang di peragakan di TKP tersebut, sehingga  penyidik Sat Reskrim menetapkan 4 orang tersangka selain AL pelaku utama” Ujar Kapolres.
 
 Kapolres Membahkan bahwa kepada masing-masing  ke 5 pelaku tersebut akan di kenakan pasal 340, Subs pasal 338, dan pasal 170 ayat 1, ayat 2, ke 1e, 2e, 3e subs pasal 351 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan pasal 214  subs pasal 212 jo pasal 55, pasal 56 dari KUH Pidana.(OZ).