PEKERJAAN PROYEK KEMENTERIAN PU PENGAIRAN PUSAT DAERAH TIBAN TIDAK SESUAI BESTEK
BATAM,Detik Global News.com – Pekerjaan proyek dari Kementerian PU dan PERA untuk melakukan pembangunan drainase didaerah Tiban terlihat sedang berlangsung.Pelebaran saluran sungai yang berada didekat pemukiman sekitar Perumahan Riau Bertuah hingga memutus jalan penghubung antara komplek Riau Bertuah ke komplek Pury Rabhayu.Hanya saja pekerjaan proyek tersebut terendus tidak sesuai dengan Bestek kerja.
Sementara , pada tahun anggaran 2015 PU Provinsi telah membangun jembatan penghubung untuk melintasi sungai ini dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp.600 juta rupiah,tetapi pekerjaan jembatan tersebut sesuai pantauan dan investigasi awak media ini hanya sebatas mendirikan dua buah tiang saja.
Pada bulan januari tahun 2016 dari Kementerian PU pusat kembali mengkuncurkan dana sebesar Rp 8.280.000.330,00 untuk proyek lanjutan pelebaran alur sungai dan drainase yang diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Sesuai yang tercamtum dipapan nama proyek pihak kontraktor PT.RAZASA KARYA dan dikonsultani oleh CV.Dika s.a.e konsultan dengan masa pengerjaan 240 hari dan sumber dana APBN tahun 2016
Ketika awak media ini mencoba menghubungi ponsel selulernya berisial Oris salah seorang pejabat dari kementerian PU pengairan pusat berdalih dan mengatakan “Maaf…saya masih di Pekan Baru ,terkait adanya temuan pengerjaan proyek tidak sesuai dengan Bestek ,saya akan sampaikan pada teman saya menghubungi bapak agar sama-sama meninjau kelokasi “ujarnya.
Hingga berita ini dimuat tidak seorang-pun pejabat dari kementerian PU pengairan pusat bersedia untuk dimintai keterangannya,dihubungi berulang kali selalu mendapat jawaban “saya masih diluar kota ” Lalu benarkah pengerjaan proyek tersebut adanya indikasi dugaan korupsi ,sehingga selalu memilih menghindar dari kejaran para awak media .(rs)