Pekerja Asing Tanpa Dokumen Bebas Bekerja di kota Batam
Detik Global News.com,Kota Batam salah satu kota Industri yang sangat menjanjikan bagi warga Negara asing (TKA) bekerja hanya menggunakan paspor wisata.Hal ini bisa terjadi disebabkan kurangnya pengawasan dari Disnaker kota Batam maupun pihak imigrasi untuk menindak tegas pelanggaran undang-undang maupun peraturan tentang mempekerjakan tenaga asing.
Berbagai pekerjaan di tekeni para pekerja asing di kota Batam kian begitu bebas,di mulai dari pekerjaan ditempat Diskotik atau hiburan malam.Wanita asing sering di pelihara dan di pekerjakan menjadi PSK yang di duga selama ini di bekingi oknum aparat penegak hukum.
Sementara tenaga kerjas asing (TKA) yang di pekerjakan untuk bidang industri maupun perkapalan sering menggunakan dokumen/paspor wisata ,salah satunya pekerja di PT Cladtek di tangkap pejabat Disnaker kota Batam saat mereka melakukan kunjungan kerja.Hanya saja penangkapan tersebut tidak di berikan sanksi melainkan di lepaskan begitu saja.
Sebagaiman di jelaskan Ketua DPRD kota Batam Nuryanto beberapa waktu yang lalu,bahwa pihak Disnaker harus membuat laporan bukan malah mendiamkan begitu saja.Harus ada tindakan tegas dan sanksi kalau terbukti pekerja asing tanpa memiliki dokumen untuk bekerja di Indonesia.Kenapa TKA Ilegal di lepas yang seharusnya menyerahkan/kordinasikan dengan Imigrasi,tuturnyaSS/Red