PEJABAT BPS : LURAH PERGI KEMANA SAAT PENDATAAN
BATAM-Detik Global News.com,Pernyataan Iskandar pejabat Lurah Lubuk Baja kota terkait pendataan warga Batam untuk mendapatkan Rumah Tangga Sasaran (RTS).tidak turun kelokasi/kerumah warga mendapat bantahanan dari pejabat BPS.Selama ini penyaluran beras raskin di nilai kurang tepat sasaran, sepatutnya yang berhak menerima khusus orang tidak mampu atau disebut orang miskin.Tetapi sesuai fakta di lapangan ternyata lebih banyak orang mampu atau berpenghasilan lumayan malah cenderung terdaftar sebagai penerima beras raskin.Apakah memang petugas BPS tidak turun kelapangan untuk melakukan pendataan atau sebaliknya hanya mengambil data penduduk dari RT/RW setempat,kebenarannya masih di pertanyakan.
Doni pejabat Badan Pusat Statistik (BPS) di konfirmasi media ini diruang kerjanya di Batam centre menjelaskan,Pendataan warga itu benar kami dari petugas BPS,dan kami serahkan ke Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS) pada tahun 2011, sesudah itu berkas diserakkan lagi ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) disini sudah putus kinerja BPS, TNP2K ini yang melanjutkan program seperti pembagian Raskin, KPS, BSM dll.
Pendataan warga di seluruh kota Batam untuk RTS tahun 2011 sebanyak 74.000, disinilah yang banyak terjadi raskin tersebut tidak tepat sasaran, bis aja ekonomi warga sudah membaik, mungkin warga sudah pindah, ada yang Dobell perkeluarga,inilah tugas kelurahan melakukan From Penggantian (FP), apakah pihak kelurahan sudah menjalankan ini ?
Oleh karena itu tahun 2015 kita sudah melakukan Pentakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) dan kita menyurati seluruh Lurah di kota Batam beserta RW,memang setingkat RT tidak ikut dilibatkan karena anggaran oprasional terbatas. Maka kita membentuk From Konsultan Publik (FKP) dari hasil pendataan ulang, yang dimana pendataan tahun 2011 jumlahnya 74.000 RTS menjadi 54.000 RTS. Selanjutnya TNP2K yang melakukan pendataan, dan itu sudah bidang mereka. Jadi kalau lurah mengatakan pada saat pendataan BPS tidak melibatkan Lurah, RT, RW, tanyakan saja lurahnya, pada saat itu lurahnya kemana ? jadi pendataan warga untuk RTS sudah kami jalankan sesuai prosedur, jelas Doni
Permasalahan penyaluran beras raskin sepertinya tidak akan pernah berkesudahan “banyak menuding penyaluran beras raskin selalu tidak tepat sasaran”apakah benar kurangnya fungsi kinerja perangkat RT/RW,atau karena mereka lebih banyak tinggal tidak sesuai alamat domisili tempat tinggalnya,sehingga pendataan penduduk selama ini sering terabaikan.
Permasalahan seperti ini sering terjadi di kota Batam misalnya seorang RT/RW,dia menjabat di daerah Jodoh sementara tempat tinggalnya di kawasan sekitar Nagoya,apakah ini di benarkan ? Atau sebaliknya dia memiliki asset di daerah tersebut sementara dia tinggal di kelurahan yang berbeda apakah di perbolehkan menjabat/menduduki perangkat RT/RW.Bagaimana sebenarnya peraturan daerah,seseorang itu bisa mencalonkan RT/RW,apakah orangnya tidak diwajibkan berdomisili sesuai pada tempat tinggalnya.SN