Gunungsitoli,Detik Global News.com ,Dua orang pegawai Pajak masing-masing PTF S (30) Juru sita Penagihan Pajak, KPP Pratama Sibolga beralamat di jalan Ade Irma Suryani Kel. Simare-Mare Sibolga, dan SZ ( 30) Pegawai Honorer Kantor Pajak Gunungsitoli alamat Desa Hilina`a Kec, Gunungsitoli, menjadi Korban penganiayaan yang menyebabkan keduanya meninggal dunia,Selasa(12/04/2016).Pelaku adalah AL als Ama Tety (45) seorang pengusaha Jual beli Karet di Jalan Yos Sudarso Desa. Hilihao Gunungsitoli.
Pelaku menceritakan bahwa sekitar pukul 11.30 Wib, 2 orang petugas perpajakan mendatanginya di Gudang Karet Miliknya dan menyerahkan kertas yang berisikan tagihan Pajak.Di dalam surat tersebut tertulis tagihan pajak sebesar Rp. 14,7 M, pelaku kalap dan merasa tidak sanggup untuk membayar tagihan tersebut. Sehingga pada saat itu pelaku menyuruh kedua korban untuk menunggu di Pondok yang terletak di area Gudang Karet miliknya.
Ketika keduanya menuju pondok Pelaku masuk kedalam Gudang dan mengambil sebilah pisau, dan menyelipkan di pinggangnya. Selanjutnya pelaku mendatangi kedua korban yang sedang duduk di pondok dan tanpa basa-basi langsung menikam kedua korban secara membambi buta.
Salah seorang korban PTFS sempat berusaha melarikan diri menuju jalan Raya. Pelaku berusaha untuk mengejar korban dan naas korban justru terpeleset, dan terjatuh. Pada waktu yang bersamaan pelaku mengambil sebuah Bongkahan Batu, dan menghantam kepala PTFS, kedua korban meninggal di TKP.
Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua, SH,MH di Mapolres Nias kepada para Wartawan membenarkan kejadian tersebut.Kapolres menambahkan bahwa Pelaku langsung menyerahkan diri di Polres Nias, beberapa saat setelah kejadian tersebut. Namun untuk memastikan Modus Operandi masih dalam penyelidikan dan kedua korban hingga saat ini masih di RSU Gunungsitoli untuk Pelaksanaan VER.Terkait dengan kejadian tersebut saat ini Sat Reskrim Polres Nias sedang melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi” Ujar Kapolres Mengakhiri pembicaraan.(OZ).
Baca Juga