OKNUM DPRD KOTA BATAM BERMAIN PROYEK DRAINASE,DIDUGA KUAT BESTEK NYA TIDAK SESUAI

187

BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com – Berdasarkan fakta dilapangan proyek drainase yang diduga tidak sesuai bestek ini sebab tidak siapa pun yang dapat untuk sekedar memperlihatkan bestek nya tersebut.Ketika awak media mendatangi dilapangan pengawas kontraktor nya mengatakan bahwa “tunggu datang bos” namun hingga berjam-jam bestek yang katanya ada di bos tersebut tidak kunjung datang.`

Tidak sampai disana awak media mencoba menghubungi pihak ppk dari dinas PU(pekerjaan umum) yaitu Bapak Surianto yang menggantikan Bapak Suhar yang kini telah pindah ke Dinas Tata Kota, namun tetap hasilnya nihil keadaan ini membuktikan bahwa ada yang tidak beres dengan dengan pembangunan drainase tersebut.

Ketidaktransparanan ini juga mengisyaratkan bahwa kontraktor nya juga harus dipertanyakan sebab ada dugaan kuat oknum DPRD KOTA Batam bermain didalam nya.

Kegiatan pembangunan drainase perbatasan perumahan antara permata laguna dengan tanjung uncang kota batam ini sumber dana nya dari APBD kota Batam tahun anggaran 2016, yang dilaksanakan oleh CV.MITRA SINAR HUBAN

Dengan nomor kontrak 06/kontrak/PDW3KB/PSDa/PU/APBD-BTM/VIII/2016 yang mana konsultan pengawas nya CV,CIPTA GANISTAMA CONSULTAN yang nilai kontrak nya Rp 1.194.387.173.00, atau sati milliar lebih yang pekerjaan nya 150 hari kalender, namun dari kapan hingga kapan proyek ini berlangsung tidak dapat dikaji, sangat tampak kejanggalan diproyek ini.(rs)