NURYANTO : PEMKO BATAM BELUM MELAPORKAN JUMLAH ASET DI PANTAI MELUR

131

BATAM-Detik Global News.com,Jauh hari sebelumnya DPRD kota Batam sudah lama mengirimkan surat ke Pemko Batam agar di hitung jumlah aset pemerintah di lokasi pantai Melur.Sepertinya hal ini diabaikan Dinas pariwisata ,mengingat sejumlah aset Pemko Batam 36 kios yang di bangun Tahun 2008 untuk pengembangan sektor pariwisata.

Ruslan Kasbulatov saat dengar pendapat beberapa tahun yang lalu telah mengintruksikan agar Rudi Panjaitan Kabid Pariwisata  menghitung seluruh aset yang ada di pantai Melur dan di laporkan ke kantor DPRD kota Batam.Ada apa yang terjadi disana hingga saat ini Pemko Batam terkesan mengulur-ulur waktu , apakah benar ada dugaan penyimpangan anggaran.

Nuryanto Ketua DPRD kota Batam (7/3/2016) di konfirmasi media ini menjelaskan “belum ada laporan Pemko Batam ke kantor DPRD kota Batam terkait jumlah aset keseluruhan milik pemerintah di Pantai Melur.Sampai saat ini belum ada laporan mereka ke kantor DPRD kota Batam ,jelasnya.

Rudi Panjaitan Kabid Dinas pariwisata saat di datangi media ini di kantornya ,tidak pernah berhasil,di hubungi melalui ponsel genggam selulernya tidak ada jawaban.

Sungguh menjadi pertanyaan ,apakah yang menjadi alasan Pemko Batam tidak bersedia melaporkan jumlah aset pemerintah yang ada di pantai Melur.Dengan ketidak transparanan Pemko Batam tidak melaporkan nilai aset pemerintah ke kantor DPRD kota Batam kuat dugaan untuk menghilangkan barang bukti.

Meski salah satu Lembaga sosial masyarakat (LSM) pernah melaporkan kejadian ini ke kantor kejaksaan negeri Batam agar di usut tuntas,sepertinya proses hukumnya terlihat mandek .Apakah mungkin dengan hilangnya seluruh bangunan pemerintah di pantai Melur akibat di bongkar dan sudah rata dengan tanah proses hukumnya di hentikan ?Hingga berita ini di terbitkan jumlah aset pemerintah di Pantai Melur masih di rahasiakan.SS/Red