NURYANTO : COBA SAYA PELAJARI DULU TERKAIT KONPENSASI DARI BRIGHT PLN BATAM

195

BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com — Bright PLN Batam hingga saat ini belum bersedia memaparkan jumlah keseluruhan serta nama-nama pelanggan yang mengalami dampak pemadaman listrik pada hari kamis tanggal (02/06/2016) khusus wilayah unit Nagoya.Tentu harapan masyarakat pemberian konpensasi 10 persen atas terjadinya pemadaman melalui sistem online tanpa di cantumkan di resi pembayaran setiap bulannya tentu ini sangat di ragukan kebenarannya.

Pandiangan warga Sadai (15/11/2016) mengatakan berdasarkan adanya Perwako 57 dan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2015 yang mengatur tingkat dan mutu pelayanan listrik nasional di cantumkan di kertas resi pembayaran dimana setiap pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik.

“ Masyarakat masih banyak yang belum mengerti tentang dunia internet, apalagi sistem di internet tersebut sering mengalami ngangguan maupun error sistem.Menurut kami sebagai warga Kelurahan Sadai agar pihak bright PLN Batam transparan upaya  kami sebagai masyarakat jangan menduga-duga asumsi yang kurang baik.Misalnya pada hari kamis tanggal 02/06/2016 daerah ini mengalami pemadaman listrik sekitar 9 (sembilan) jam, pada saat kami melakukan pembayaran tagihan listrik pada bulan 7 dan 8 tidak tertulis di resi pembayaran, tentu ini kan membinggungkan masyarakat, ucapnya pada media ini.

Nuryanto ketua DPRD kota Batam saat di konfirmasi oleh media ini (13/11/2016) mengatakan “ Coba nanti saya cek dan pelajari terlebih dahulu mengenai peraturan Walikota nomor 57 maupun peraturan gubernur nomor 38 Tahun 2015, apakah benar ada aturan yang mengikat tentang hak dan kewajiban.Kalau memang itu ada aturannya seharusnya pihak-pihak yang berkepentingan dapat menjalankan nya secara transparan.ucapnya dengan singkat.

Hingga media ini melakukan ekspos pemberitaan pihak humas bright PLN Batam belum bersedia memberikan jawaban secara rinci, dimana Beni selaku humas di bright PLN Batam sebelumnya mengatakan “ akan saya tanyakan dulu kepada yang membidanginya, secepatnya saya kabari, tetapi tidak bisa bukti prinannya kami berikan karena ini adalah perusahaan swasta, terkecuali Pemko Batam yang meminta data ke kita baru bright PLN Batam bisa memberikannya,ucapnya saat itu.(ss)