NURAINI : PENGGUNAAN ANGGARAN DI RSUD WEWENANG INSPEKTORAT PEMKO BATAM

136

BATAM,Detik Global News.com – Rabu (31/08/2016) awak media mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Embung Fatimah untuk mempertanyakan kebenarannya sesuai dengan temuan data BPK RI cabang KEPRI terkait hasil audit beberapa tahun yang lalu.
Nur Aini sebagai Humas RSUD Embung Fatimah ketika dikonfirmasi awak media ini prihal penggunaan anggaran beliau berdalih dan mengatakan “ mas dikarenakan itu data-nya tahun 2012 tanyakan saja ke Inspektorat, sebab kalau-pun itu temuan biar mereka yang menjelaskannya, lagian setiap tahunnya kami selalu diaudit” jawab nya singkat.

Berbeda dengan penuturan staf humas lainnya,salah seorang berinisial R , yang mengaku sebagai pegawai honorer di RSUD menambahi pernyataan ibu Nur Aini mengeluarkan kata-kata “ saya mantan orang media mas dan saya juga masih aktif di salah satu perkumpulan organisasi media & jurnalist, menurut saya mas langsung saja ke Inspektorat  ” cetusnya lagi.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh awak media ini bahwa pemeriksaan atas laporan realisaasi anggaran BLUD (non APBD) RSUD kota Batam, diketahui terdapat realisasi belanja yang melebihi anggaran yaitu:

Belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal total jumlah anggaranya : Rp 16.500.000.000,00 atau 16 miliar lebih dan realisasinya Rp 17.137.553.314,00 atau 17 miliar lebih dan terdapat selisih sekitar Rp 637.553.314,00 atau hampir mencapai 1 miliar kerugian negara yang harus dipertanyakan bahwa kemana muaranya uang tersebut.(rs)