Mini Market Jual Buah Busuk Di Sidak
Tebing Tinggi-Detik Global News.Com,Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Tebingtinggi langsung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu mini market IM di Jalan KF Tandean, Senin (9/5). Sidak dilakukan setelah mendapatkan kabar mini market itu menjual buah-buah busuk dan barang-barang diduga kadaluarsa.
Dipimpin Kabid Perdagangan Fahri, sidak Diskoperindag bersama sejumlah staf mendatangi mini market untuk mengecek kebenaran penjualan buah busuk an barang kadaluarsa. Dalam pemeriksaan terhadap barang-barang yang di jual mini market IM itu, ternyata banyak barang-barang yang sudah kadaluarsa, tapi masih tetap terpajang di rak penjualan.
Di antara barang-barang yang telah expired (kedaluarsa) itu, adalah ide cream chocolate, swir bazooka, Ditemukan dalam pengecekan terhadap beberapa rak penjualan, sejumlah makanan kaleng yang kemasannya sudah rusak. Bahkan, ada kaleng makanan yang juga peot. Sementara beberapa buah yang dipajangkan di kulkas pendingin juga sudah mulai membusuk.
Baca Juga
Kabid Perdagangan Fahri, mengatakan sidak ke salah satumini market itu, setelah membaca pemberitaan di sejumlah media massa tentang adanya mini market yang menjal makan kadaluarsa dan sudah busuk. Hasil temuan yang dilakukan, lanjut Fahri, akan disampaikan kepada Kadis Koperindag untuk diambi langkah-langkah administratif. “Jelas kalau prakteknya seperti akan membuat konsumen tidak terlindungi dan mengalami kerugian,” ujar dia.
Meski demikian, diakui hingga kini jumlah mini market yang beroperasi di Kota Tebingtinggi dari dua perusahaan sudah cukup banyak. Sehingga pihak Diskoperindag harus melakukan langkah pengawasan yang ekstra ketat, mengingat adanya kecenderungan persaingan tidak sehat di antara sesama mini market. Di Tebingtinggi, ada dua perusahaan retail yang kita beri izin, yakni PT Indo Maret dan PT Alfamart selain perusahaan lain,” tandas dia.
Sementara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) melalui anggota Alfian Nazri, menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli berbagai keperluan d mini market. Pihaknya, ujar Nazri, siap menampung pengaduan masyarakat konsumen, jika dalam kegiatan berbelanja merasa diperlakukan tidak adil oleh badan usaha yang beroperasi. “Jika masyarakat complain terhadap praktek yang dilakukan badan usaha, silahkan mengadu, kami siap menanganinya,” tandas Alfian Nazri. (iss)