MERASA TERANCAM MASYARAKAT LERENG SORIK MARAPI DATANGI KANTOR DPRD MADINA.
MADINA,DETIK GLOBAL NEWS.com – Ratusan masyarakat dari beberapa desa yang berada di Lereng Gunung Sorikmarapi mengadakan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina),pada Kamis (06/10).
Masyarakat meminta pemerintah bersama DPRD Madina agar menghenti kan semua kegiatan Perusahaan Panas Bumi PT.Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) yang di manajemeni KS Orka.
Aksi unjuk rasa ini di mulai sekitar pukul 13.00 wib dan berahir sekitar pukul 14.30 wib itu berlangsung dengan damai. Menurut pantauan wartawan dilapangan, massa pengunjuk rasa bukan hanya dari kalangan Pemuda dan orang tua, tapi para kaum ibu dan anak – anak mereka juga ikut menyuara kan aspirasi yang sudah cukup lama mereka sampai kan agar perusahaan panas bumi tersebut hengkang dari Bumi Gordang Sambilan.
Dalam pernyataan sikap mereka, masyarakat meminta agar pihak pemerintah dan DPRD Madina agar menyahuti aspirasi masyarakat, agar perusahaan tersebut menghenti kan seluruh kegiatan nya di Lereng Sorik Marapi.sebab, masyarakat sampai sekarang masih khawatir keberadaan perusahaan tersebut akan membawa bencana besar bagi kehidupan mereka kedepan.
“Kami meminta segala aktivitas PT.SMGP di henti kan karena sesuai RDP yang di lakukan sebulan yang lalu, rapat tersebut menginstruksi kan menghenti kan segala kegiatan perusahaan hingga izin dan permasalahan yang lain terpenuhi,” sebut koordinator aksi, Hasan dalam pernyataan sikap nya.
Kedua, Pengunjuk rasa meminta Pemkab Madina dan aparat Penegak hukum bersikap dan bertindak tegas terhadap perusahaan karena telah beroperasi tanpa izin. Ketiga, masyarakat mengutuk rencana pengambilan air oleh PT.SMGP yang saat ini telah membendung air di dua titik, yaitu di desa Huta Lombang dan di desa Sibanggor Julu Puncak Sorik Marapi.
“Kami menolak serta mengutuk pengambilan air yang merupa kan sumber kehidupan masyarakat untuk keperluan irigasi persawahan dan kebutuhan hidup sehari – hari.” Ungkap nya.
Kemudian , pengunjuk rasa juga meminta kepada Pemerintah dan pihak Kepolisian Mandailing Natal agar membongkar bendungan yang telah dibangun PT.SMGP untuk mengeksploitasi air masyarakat , dan pembangunan bendungan tersebut tidak pernah di setujui bahkan sudah di tolak masyarakat. Selanjut nya , pengunjuk rasa mendukung penuh gugatan Pemkab Madina terhadap akuisisi saham yang di duga kuat telah melanggar Undang -Undang Panas Bumi No 21 tahun 2014.
“Kami meminta Bupati Madina agar tidak menerbit kan izin lokasi, izin limbah, izin pemakaian air , izin Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan izin penggunaan jalan dan sebagai nya. Kami masyarakat Lereng Gunung Sorik Marapi secara tegas tetap menolak kehadiran PT.SMGP atau KS Orka di wilayah kami, karena menurut kami pengembangan panas bumi ini merupakan sumber bencana, dan kami melihat KS Orka tidak jelas rekam jejak nya, penguasa saham latar belakang memproduksi kompresor atau bor bukan panas bumi, kami menduga ada peraktek suap perusahaan untuk mendiam kan masyarakat,”ungkap pengunjuk rasa.
Terakhir, masyarakat juga meminta kepada pemerintah dan DPRD Madina harus bersinergi untuk mengusut segala permasalahan PT.SMGP dan mengusir perusahaan tersebut dari Madina.
Dalam demo tersebut, salah seorang pengunjuk rasa mengungkap kan bahwa setiapa malam nya mereka tidak bisa tidur nyenyak dengan tenang akibat ada nya getaran dan suara bising dari tempat pengeboran PT.SMGP.
” Kami tidak bisa tidur nyenyak akibat suara bising dari sumur pengeboran yang jarak nya hanya 200 meter dari rumah kami.” Ucap salah seorang ibu pengunjuk rasa.
Kehadiran pengunjuk rasa ke gedung DPRD Madina di terima oleh wakil Ketua DPRD Ir.Zubeir Lubis bersama dua orang anggota dewan lain nya, diantara nya Syahriwan Nasution “Kocu” dan ketua komisi III Erwin Nasution. Dalam tanggapan nya.
Zubeir mengatakan, aspirasi masyarat di dengar, dan akan dibahas untuk menentu kan kebijakan selanjut nya aspirasi ini kami terima, beri kami waktu untuk membahas nya, karena kami tidak bisa memutus kan, tentu harus di bahas di tingkat komisi dan pimpinan, dan nanti akan kami sampai kan kepada pemerintah ungkap Zubeir.( Msn)
Mhd. Sudirmin nst.