M. JEFRI SIMANJUNTAK : COBA TANYAKAN WALIKOTA MENGAPA MARZUKI BELUM JUGA DIPERIKSA
BATAM, DETIK GLOBAL NEWS.com – Terkait dugaan kasus korupsi mantan Sekwan Bapak Marzuki senilai 5 miliar menimbulkan pertanyaan besar mengapa sampai saat ini belum juga ada pemeriksaan terhadap dirinya ?
Awak media mencoba mengkonfimasi Bapak M Jefri Simanjuntak beliau mengatakan “kalau ada tindak pidana laporkan kalau masalah belum diproses tanyakan walikota beliau kan anggotanya” ungkap dewan komisi III ini
Dan diketahui juga bahwa dengan adanya keadaan ini “ DPRD Kota tidak bisa melakukan perjalanan alias kunker (kunjungan kerja) karena anggaran tidak ada, dan yang lebih parah honor sebanyak 166 orang diwilayah DPRD Kota Batam terancam tidak mendapatkan honornya untuk bulan desember 2016, belum tagihan dari beberapa travel, Tambah sang Dewan
Bapak Jefri S juga mengatakan dprd akan diaudit oleh karena ini sebab banyak kejanggalan, walikota sudah mengetahui ini dan seharusnya ada tindakan disiplin dan rapat internal untuk menindaklanjuti hal ini.ungkapnya
Pada UU RI NO 31 TAHUN 1999 PASAL 4 tentang tindak pidana korupsi ”Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3”
Artinya kalaulah Bapak Marzuki telah mengembalikan uang korupsinya namun tetap harus diproses.(rs)