Luar Biasa Kebobrokan Proyek BLHKP Belum Terungkap Penegak Hukum,Membuat Aktivis Korupsi Geram
MADINA, DETIK GLOBAL NEWS.com – Terkait adanya pemberitaan sebelum nya adanya indikasi korupsi berjamaah di kantor Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Madina sampai hari ini Kaban BLHKP masih enggan berkomentar dan memberikan klarifikasi.
Kuat dugaan Kaban BLHKP beserta jajaran nya merasa kebal hukum, hal tersebut membuat sejumlah aktivis anti korupsi angkat bicara.
Seperti yang disampaikan oleh Kurniawan Hasibuan ketua LSM GIAK Madina pada hari selasa ( 13/12/2016) dikantor nya menyangkut adanya indikasi penyimpangan di kantor BLHKP Madina pada kegiatan pembangunan tempat pemakaman umum (TPU) di Tunas Karya Kecamatan Natal, desa Banjar Aur kecamatan Batahan dan Sipogu kecamatan Batang Natal .
“ Sudah kita surati secara resmi pada tanggal (08/12/2016) lalu yang diterima oleh staf nya yang bernama Vina namun hingga kini belum kita terima jawaban nya,yang jelas kita sudah berikan hak jawab tentang temuan kita beberapa waktu lalu, dan mengenai keberatan nya akan tindak lanjut kita kepenegak hukum kita siap “ tegas nya.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Adi pengurus LSM PMPR Indonesia daerah Sumatera Utara yang saat berkunjung ke kantor LSM GIAK menegaskan “ kita sudah terima beberapa berkas tentang dugaan korupsi pada kantor BLHKP Madina dari LSM GIAK yang kegiatan nya ditampung dalam APBD Madina tahun 2016.Luar biasa kebobrokan nya pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB,sebut nya.
Ditambahkan nya lagi LSM GIAK dan LSM PMPR Indonesia sudah mengumpulkan berkas yang berhubungan dengan perkerjaan BLHKP Madina Tahun 2016, kita akan tindak lanjuti hingga terkuak siapa – siapa pejabat yang bertanggung jawab atas hal ini ucap, Adi yang di aminkan oleh ketua LSM GIAK Madina. (kurni)