LSM KAD DAN HAM MINTA PEMKO BATAM TINDAK TEGAS PENGUSAHA SPA/MASSAGE ILLEGAL

162

BATAM,Detik Global News.com – Lilik Setiowaty Ketua LSM Kad dan Ham kembali angkat bicara melihat perkembangan bisnis usaha spa/massage  maupun hiburan malam  begitu tumbuh pesat di kota Batam  di duga banyak yang tidak memilki izin.

Lilik Setiowaty menuding pemerintah kota Batam tidak bekerja secara profesional sesuai dengan fungsi dan tugas di SKPD masing-masing terkait pengawasan dunia usaha spa/massage yang baru-baru ini berkembang pesat.

Misalnya pejabat Disnaker kota Batam menurut Lilik Setowaty harus turun gunung untuk melakukan pendataan jumlah pekerja di setiap lokasi spa/massage untuk mengaudit  bagaimana sistem merekrut pekerjanya,apakah pembayaran gaji/upah sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan ketentuan undang-undang.

Tentunya bukan hanya Disnaker saja punya peranan untuk mengawasinya, juga melibatkan Dinas BPM selaku penerbit izin dan diharapkan agar   bersinergi dengan Dispenda kota Batam se-berapa besar nilai  PAD yang diperoleh dari usaha tersebut setiap tahunnya.

Lilik Setiowaty juga menyesalkan adanya pernyataan Kasat Sappol PP terkait keterbatasan anggaran untuk melakukan razia penertiban sebagai penegakan perda kota Batam hanya mampu 7 sampai 8 kali saja dalam kurung waktu satu tahun.Lalu berapa nilai anggaran setiap tahun yang diterimanya  dan berapa biaya yang dihabiskan setiap mengelar razia ketempat-tempat spa/massage maupun hiburan malam,tentu hal ini harus transparan agar jangan terjadi pembenaran diri di SKPD masing-masing,cetusnya.

Dalam waktu dekat ini kami dari LSM Kad dan Ham akan mendatangi kantor BPM untuk meminta data akurat terkait jumlah keseluruhan izin spa/massage maupun hiburan malam di kota Batam,setelah itu kami akan ke kantor Disnaker kota Batam untuk menanyakan dan memastikan berapa banyak jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan di bidang usaha spa/massage maupun hiburan malam,ucapnya lagi.(tim)