LSM Giak Madina Minta Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi Pembuatan Sertifikat Tanah

142

Detik Global News.com- Madina — Sorotan tajam dari masyarakat agar pihak kejaksaan membongkar dan mengusut tuntas dugaan korupsi di kantor Badan Pertanahan Nasional Madinah.Permasalahan  ini berawal  sejak pembuatan sertifikat tanah masyarakat pada Tahun 2008 tidak kunjung selesai.

 Kurniawan Hasibuan  ketua LSM Giak Madina Gerakan Indonesia Anti Korupsi mandailing Natal saat di hubungi media ini melalui ponsel genggam selulernya mengatakan “Saya minta dengan tegas kepada pihak kejari Panyabungan agar membongkar dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembuatan sertifikat tanah masyarakat kepada oknum pegawai BPN.

“Kejari Panyabungan seharusnya melaksanakan operasi mental sesuai apa yang di harapkan pemerintahan kita saat ini.Sementara pemanggilan dan pemeriksaan kepada oknum BPN sudah di lakukan ,kok sekian lama kasusnya tidak di usut tuntas “tanya Kurniawan.

Dianya juga mengatakan jangan masyarakat yang  di korbankan hingga saat ini sertifikat tidak kunjung selesai ,ada apa di balik semua ini.Saya curiga jangan —jangan ada persekongkolan akibat keberadaan PTPNIV,yang mengakibatkan sertifikat tanah masyarakat akan terancam selamanya tidak dapat di terbitkan lagi.Tim