KURANG NYA PENGAWASAN TERHADAP SATWA LANGKA DI MADINA

178

MADINA, DETIK GLOBALNEWS.com – Diduga pengawasan satwa langka di Kabupaten Mandailing Natal tak berjalan sebagai mana
mesti nya oleh Dinas terkait, hal ini sesuai penuturan salah seorang pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Baru-baru ini Kabid Humas dan
investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat DPC.LPK Kabupaten Mandailing Natal Parlaungan S.Juanda Siregar melakukan kunjungan investigasi pada (05/12) 2016 lalu, kesalah satu pembukaan kebun Plasma di daerah perbatasan Wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang termasuk salah satu wilahyah kecamatan paling ujung di Kabupaten Mandailing Natal tepat nya di daerah Kecamatan Batahan yang langsung berbatasan dengan wilayah Sumatera Barat yaitu daerah Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat.

Sesuai penuturan Parlaungan S.Juanda Siregar kepada Detik Global News.com pada Kamis (19/01) di Kecamatan Lingga Bayu, Parlaungan S.Juanda Siregar mengatakan dalam dalam kunjungan nya pada (05/12) tersebut ke salah satu areal pembukaan Plasma di daerah perbatasan Sumut-Sumbar beliau menemukan adanya anak Siamang (Imbo) di beskem karyawan / pekerja pembukaan lahan plasma tersebut.

Tetapi ketika beliau mempertanya kan siapa pemilik anak Siamang (Imbo) tersebut kepada salah seorang laki-laki bermarga, yang enggan mengatakan marga nya dan mengaku sebagai karyawan/pekerja di areal pembukaan kebun tersebut, yang di jumpai di beskem tersebut bersama seorang perempun yang bekerja sebagai tukang masak.

Kedua orang tersebut mengatakan anak Siamang (imbo) tersebut dapat pada saat pembukaan areal perkebunan tersebut yang di tinggal pergi induk nya, pada saat itu Kabid Humas dan Investigasi DPC.LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Madina tersebut menanyakan siapa pemilik anak Siamang (Imbo) tersebut, menurut pengakuan kedua pekerja tersebut anak Siamang (imbo) itu milik dari salah seorang mandor alat berat sejenis Excapato dan doser atau pun kontraktor di PT.RFAP yang bernama Davil, pungkas Parlaungan.

Pada kesempatan itu Parlaungan mencoba menjelas kan kepada kedua orang pekerja yang di temui di beskem itu, mengenai satwa langka tersebut akan saya lapor kan kedinas terkait karena yang nama nya satwa langka ini harus di lindungi, ucap nya.

Namun aneh nya ketika beliau ke areal pembukaan kebun plasma tersebut pada (05/01) untuk melihat kembali anak Siamang (imbo) tersebut sudah tidak ada lagi di beskem tersebut.

Ketika beliau menanyakan mengenai satwa langka tersebut para karyawan/ pekerja mengatakan si mandor alat berat tersebut (Davil ) telah pindah beskem ke lahan bukan baru di balik perbukitan disebelah nya, yang berjarak tempuh nya lebih kurang sekitar 1,5 km. Namun setelah di telusuri beskem di maksut tidak di temukan ini di duga anak siamang (imbo) tersebut telah di jual kepihak lain.

Parlaungan dalam hal ini sangat mengecam pihak dinas Kehutanan dan Perkebunan karena tak ada nya pengawasan
terhadap satwa langka, dalam hal ini berat dugaan adanya main mata antara pihak Kontraktor dan pihak pemerintah yang membidangi hal ini karena tidak adanya pengawasan terhadap satwa langka tersebut, menurut undang-undang yang diatur mengenai sadwa langka telah di atur UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Diharap kan kepada Bupati Madina Dahlan Hasan nasutionan dan para penegak hukum agar menindak pihak dinas kehutanan dalam hal ini pungkas Parlaungan.(Msn)