Kunker Manado Gate kembali didemo
Kunker Manado Gate kembali didemo
” Mahasiswa Minta ketegasan Polres Tebingtinggi
Tebingtinggi, Detik global news.com
Terkesan ada apa dibalik lambatnya penyidikan kasus perjalanan dinas DPRD Tebingtinggi ke Kota Manado,kembali mahasiswa mendatangi Polres Tebingtinggi untuk meminta ketegasan hasil penyidikan.”senin ( 19/9 ).
Oleh sebab itu,Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia Kota Tebingtinggi dipimpin Firdaus meminta agar penyidik terbuka dan jangan malu malu mengungkap kebenaran,bukan malah menutup nutupi kesalahan yang melanggar undang undang.
Bahkan,Mahasiswa meminta agar Kapolres AKBP Ciceu Cahyati segera untuk menuntaskan kasus hukum kunjungan kerja (kunker) tahun 2015 ke Manado atau “Manado Gate” dan alat-alat kesehatan (alkes) RSUD Kumpulan Pane tahun 2012 yang telah selesai gelar perkara di Polres Tebingtinggi pada 25 Agustus 2016, yang sampai saat ini belum ada kejelasan status hukumnya.Sebab,Kapolres Tebingtinggi adalah ” produk ” dari Mabes Polri yang anti korupsi.
Usai melontarkan sejumlah orasi,Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi saat menerima para mahasiswa menerangkan, bahwa gelar perkara di Polres Tebingtinggi yang dibahas kunker DPRD tahun 2015 dengan puldata pulbaket yang telah mereka dapatkan dari Manado, mulai cek bandara bil, hotel, keterangan Sekwan DPRD Manado dan Humas Pemko Manado.
Ketika mahasiswa minta kejelasan hasil gelar perkara, Sugeng menegaskan perkara masih berlangsung dan hasilnya menunggu jawaban resmi dari Dir Krimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu).”ujar Sugeng dihadapan mahasiswa dan jurnalis.”terangnya.
Usai melakukan orasi,Firdaus menegaskan bahwa “Penjelasan Kapolres yang diwakili Kasat Reskrim cukup lengkap (perfect) dan sudah merekamnya, seterusnya bahan ini dibawa untuk menanyakan hasil gelar perkara ke Poldasu atau bila perlu ke Mabes Polri dalam waktu dekat agar status penyidikan bukan untuk kepentingan,tapi untuk menyahuti undang undang seperti ketegasan Kapolri Jendral Tito yang tidak memberikan ruang terbuka bagi pelaku korupsi,” jelas Firdaus.(iss)