KKP Serahkan 30 Dokumen Izin Kapal Nelayan Muara Angke

131

JAKARTA, DETIK GLOBAL NEWS.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan sebanyak 30 dokumen kapal berupa SIUP/SIPI/SIKPI kepada perwakilan pemilik kapal di Aula Tempat Pelelangan Ikan Muara Karang sekaligus menutup gerai perizinan usaha penangkapan ikan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara dengan Ikan (TPI) Muara Angke, Jumat (7/10). (Humas KKP/WP)

Saifuddin Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP memberi sambutan sekaligus menutup gerai perizinan usaha pengangkapan ikan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (7/10). (Humas KKP/WP).

Saifuddin Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP di dampingi Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Darjamuni memberikan dokumen resmi secara simbolis kepada Nunung pemilik kapal, di Aula Tempat Pelelangan Ikan Muara angke, Jakarta Utara, Jumat (7/10). (Humas KKP/WP).

Nunung pemilik kapal menunjukkan dokumen resmi pada awak media di Muara Angke, jumat (7/10).

 

 

Disalin dari : (Humas KKP/WP)