KIOS AIR CV.BUMI TIRTA INDAH BERLAKUKAN TARIF DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN
BATAM,DETIK GLOBAL NEWS.com – Pengusaha kios air di kota Batam kian terlihat tumbuh subur,tidak hanya memungut uang penyambungan baru pipa air ATB yang sangat mahal tetapi juga membebankan biaya pemakaian air ATB sebesar Rp.8000,-/meter kubik.
CV.BUMI TIRTA INDAH, juga memberlakukan denda keterlambatan untuk keseluruhan pelanggan air ATB ,sebesar Rp.30.000/bulan.CV.BUMI TIRTA INDAH, bukan saja hanya mengambil keuntungan dari penjualan air bersih(ATB), tetapi memungut biaya yang di sebut sanksi uang administrasi keterlambatan tanpa ada perjanjian/kesepakatan kepada pihak konsumen.
Leni warga Bengkong Telaga Indah, (8/10/2016) mengatakan pada awak media ini, Saya duga pemberlakuan denda untuk keterlambatan pembayaran air ATB bagi seluruh konsumen sudah di ketahui PT.ATB, jangankan itu, pemakaian kita sudah jelas-jelas tidak ada, tetap di pungut biaya sebesar Rp.8000,- jelasnya.(ss)